Pertama di Dunia, Selandia Baru Sahkan UU Larang Orang Muda Merokok, Toko Rokok Dipangkas!

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Larangan itu pun dimuat dalam undang-undang yang baru disahkan pada Selasa 13 Desember 2022.


Jakarta, Suaradamai.com – Selandia Baru menyetujui larangan merokok untuk warganya yang masih berusia muda. Persetujuan itu membuat Selandia Baru jadi negara pertama di dunia yang melarang warganya yang masih muda untuk merokok.

Larangan itu pun dimuat dalam undang-undang yang baru disahkan pada Selasa 13 Desember 2022.

Aturan itu memuat setiap orang yang lahir di atas tahun 2009 tidak diperkenankan membeli rokok.

“Ribuan orang akan hidup lebih lama, hidup lebih sehat, dan sistem kesehatan akan menjadi NZD 5 miliar lebih baik karena tidak perlu mengobati penyakit yang disebabkan oleh merokok, seperti berbagai jenis kanker, serangan jantung, stroke, dan amputasi,” kata Associate Menteri Kesehatan Ayesha Verrall, mengutip The Guardian.

Artinya, jumlah orang yang mampu membeli tembakau akan menyusut setiap tahunnya. Pada 2050, misalnya, usia 40 tahun akan terlalu muda untuk membeli rokok.

Kebijakan tersebut pun akan disertai dengan sejumlah tindakan lain untuk membuat rokok menjadi kurang terjangkau dan tidak mudah diakses, termasuk secara dramatis mengurangi jumlah legal nikotin dalam produk tembakau dan memaksanya untuk dijual hanya melalui toko khusus tembakau daripada toko pojok dan supermarket.

Jumlah toko yang diizinkan secara legal untuk menjual rokok akan dikurangi menjadi sepersepuluh dari jumlah yang ada–dari 6.000 menjadi hanya 600 secara nasional.

Undang-undang tersebut melewati pembacaan terakhirnya pada Selasa malam, dan akan mulai berlaku pada 2023, saat Selandia Baru berupaya mencapai tujuannya untuk menjadikan negara itu ‘bebas rokok’ pada 2025.

“Selama beberapa dekade, kami telah mengizinkan perusahaan tembakau mempertahankan pangsa pasar mereka dengan membuat produk mematikan mereka semakin membuat ketagihan. Itu menjijikkan dan itu aneh,” tambah Verrel.

Lanjut Verrel, legislasi akan menciptakan perubahan generasi dan meninggalkan warisan kesehatan yang lebih baik bagi kaum muda.

Namun diberitakan, undang-undang baru tersebut tidak akan membatasi penjualan vape.

Data menunjukkan setidaknya beberapa orang Selandia Baru telah mengubah kebiasaan nikotin mereka dari rokok ke vape

Sementara itu, Partai ACT yang menentang undang-undang tersebut mengatakan kekhawatiran banyak toko kecil.

Pihak ACT mengatakan, banyak toko kecil di Selandia Baru terancam gulung tikar karena tidak lagi dapat menjual rokok.

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU