
Masyarakat Kota Tual yang sudah mengantongi Kartu Pelaku Usaha Perikanan dan Kelautan (Kusuka) dan rekomendasi dari Dinas Perikanan setempat, dapat mengakses BBM Bersubsidi di SPBU Nelayan PPN Dumar.
Tual, suaradamai.com – Sekretaris Dinas Perikanan Kota Tual Iwan Serang mengatakan, masyarakat Kota Tual yang sudah mengantongi Kartu Pelaku Usaha Perikanan dan Kelautan (Kusuka), sudah dapat menikmati BBM Bersubsidi.
“Nelayan yang ingin mengakses bahan bakar minyak bersubsidi, harus terdaftar sebagai anggota Kusuka,” tegas Serang di Tual baru-baru ini.
Tidak hanya itu, peserta Kusuka juga harus mendapat rekomendasi dari Dinas Perikanan setempat untuk bisa membeli BBM bersubsidi di SPBU Nelayan PPN Dumar.
Hal itu dilakukan untuk memastikan seseorang adalah benar-benar pelaku usaha perikanan dan kelautan.
“Ada di ketentuan di Permen (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan), bagi nelayan yang akan memperoleh BBM bersubsidi itu harus sudah terdaftar sebagai peserta kusuka. Kusuka itu kan kartu pelaku usaha kelautan dan perikanan, jadi kusuka itu diperuntukkan untuk nelayan, budidaya, pengolah, pemasar, dan pelaku usaha (bidang perikanan dan kelautan),” jelas Serang.
Serang juga menambahkan, bagi masyarakat yang belum terdaftar Kusuka, dapat mendatangi Kantor Dinas Perikanan Kota Tual dan akan dibantu penerbitan kartu sesuai dengan data yang ada.
“Proses mendapatkan kartu Kusuka itu sangat mudah. Jadi nanti ke Dinas Perikanan, ke bidang yang menangani, lalu nanti petugas akan membuka file aplikasi Kusuka. Kalau mereka belum terdaftar, mereka tinggal masukkan KTP saja lalu langsung diinput dan diregister (didaftar), itu langsung rekomendasinya bisa terbit,” kata Serang.
Serang menambahkan, peserta Kusuka tidak hanya dapat mengakses BBM bersubsidi. Tetapi, juga bantuan lain dengan kartu Kusuka.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: