Ambon, suaradamai.com – Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 20,68 triliun. Penyerahan dilakukan secara digital di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (17/12/2024) malam.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie, yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Tedy Suhartadi Permadi. Acara ini dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan seluruh satuan kerja vertikal di wilayah Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Sadali Ie menekankan pentingnya keselarasan pelaksanaan program antara pemerintah pusat dan daerah agar efektivitas pelaksanaan program dapat tercapai secara optimal.
“Keselarasan program sangat penting untuk memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Maluku,” ujar Sadali.
Ia juga menyinggung peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) pada 9-10 Desember 2024, yang mengusung tema “Teguhkan Komitmen, Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”. Sadali mengajak seluruh pihak untuk melaksanakan belanja pemerintah yang bersih dan bebas korupsi demi membangun Maluku yang lebih baik.
Rincian Alokasi Anggaran 2025:
- Transfer ke Daerah (11 Kabupaten/Kota): Rp 12,54 triliun.
- DIPA Kementerian/Lembaga di Provinsi Maluku: Rp 8,14 triliun.
Pada kesempatan tersebut, penghargaan juga diberikan kepada kepala daerah atas penyaluran Dana Desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dengan persentase tertinggi pada Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan Penyaluran Dana Desa:
- Terbaik I: Kabupaten Buru Selatan.
- Terbaik II: Kota Ambon.
- Terbaik III: Kabupaten Maluku Tengah.
Penghargaan Penyaluran DAK Fisik:
- Terbaik I: Kabupaten Maluku Barat Daya.
- Terbaik II: Kabupaten Kepulauan Aru.
- Terbaik III: Kabupaten Seram Bagian Timur.
Selain itu, penghargaan juga diberikan untuk indikator kinerja pelaksana anggaran, Badan Layanan Umum (BLU), dan Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan DPRD Provinsi Maluku, pimpinan perguruan tinggi, bupati/wali kota se-Maluku, Plh. Sekretaris Daerah, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta berbagai stakeholder terkait.
Penyerahan ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan anggaran 2025 berjalan dengan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Maluku.