Pj. Wali Kota Serahkan Sertifikat Admin Pengelola Website

Ambon, suaradamai.com – Pj. Wali Kota Ambon Dominggus N. Kaya menyerahkan Sertifikat Pengelola Website kepada para Admin di tiap OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot).

Kegiatan ini berlangsung Rabu (12/6/2024) di Ruang Kerja Wali Kota, serta turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi), Ronald H. Lekransy, dan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi, Setda Kota Ambon, Selly Kalahatu.

Pj. Wali Kota dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada para Admin web di OPD sebab sebab telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pengelola Admin.

“Terima kasih sudah melaksanakan tanggungawab bukan saja bagian dari tugas dan fungsi, tetapi bagaimana melayani masyarakat yang kita sebab semua hal kini diarahkan berbasis digital,” ujarnya.

Menurut Kaya, pelayanan yang dilakukan para Admin web di OPD merupakan tanggungjawab yang harus dikawal secara baik, sebab menjadi ujung tombak elayanan dasar yang sifatnya langsung ke Masyarakat, misalnya admin web di Puskesmas.

Kaya beharap, dengan website masing – masing OPD yang sudah terintegrasi dengan website Kota Ambon, akan menjadi bagian dari Penilaian Kepatuhan Layanan Publik.

“Jadi bekerja dengan baik itu memang penting, tetapi melaporkan apa yang dikerjakan juga sama pentingnya, sehingga kinerja yang baik itu dibarengi dengan sistem pelaporan yang juga baik,” tandasnya.

Sementara itu, Kabag Organisasi, Selly Kalahatu membenarkan bahwa penyerahan sertifikat admin website ini merupakan bagian dari persiapan penilaian kepatuhan pelayanan publik Ombudsman tahun 2024, dimana untuk tahun ini ada 5 (lima) OPD yang menjadi sample penilaian, yakni dinas kesehatan. Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DPM-PTSP, serta Dinas Dukcapil yang juga tahun lalu masuk penilaian.

“Jadi kelima OPD tersebut ditambah dua puskemas yaitu Puskesmas Rijali dan Puskesmas Nania. Tahun lalu Puskesmas Poka dan Karang Panjang sudah mendapat kualitas tertinggi jadi harus ada sample penilaian yang yang lain,” bebernya.

Senada, Plt. Kepala Dinas Kominfosandi Kota Ambon, Ronal H. Lekransy mengakui, bahwa pihaknya memberikan pelatihan dan pendampingan Admin Website kepada mereka yang ditugaskan oleh OPD masing-masing, termasuk penanganan Pengaduan di SP4N – Lapor, sehingga penyerahan sertifikat ini bukan saja sifatnya administratif, tetapi merupakan bagian dari Penilaian oleh Ombudsman.

“Selama pelatihan semua admin harus menginput data OPD masing – masing, sehingga ini juga mendukung terwujdunya satu data Pemerintah Kota (Pemerintah) Kota Ambon,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2023 lalu Dari hasil penilaian kepatuhan terhadap kinerja pelayanan publik, kota Ambon kita masuk zona hijau (Nilai Tertinggi), dengan nilai 89,03.

Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Ketika Anak-Anak Mulai Lupa Bahasa Ibu: Perjuangan Sekolah di Kota Tual Menghidupkan Bahasa Kei

Ketika Bahasa Kei mulai terdengar asing bagi sebagian anak...

Bapenda Teluk Bintuni Tertibkan Los Pasar Sentral yang Menunggak Sewa

Hingga saat ini sekitar 5 los telah dipasangi tanda...

Rapat Perdana Satgas Penertiban Bahu Jalan Rancang Penataan Jalan Protokol Bintuni

Setelah dua jam rapat, Satgas Penertiban Bahu Jalan Teluk...

Lantik 10 Pejabat Hasil Meritokrasi, Bupati Kaidel Tekankan Akselerasi Program hingga Berinovasi

‎‎“Jabatan yang diamanatkan kepada Saudara harus dibarengi dengan kerja...