Tual, Suaradamai.com – Penjabat Walikota Tual, Akhmad Yani Renuat, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Peresmian Gedung Penunjang Kantor Kejaksaan Negeri Tual dan Juga Peresmian Kantor IAD Kota Tual. Kegiatan Bertempat di Halaman Kantor Kejari Tual Senin, (22/1/2024).
Peresmian, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Kajati Maluku dan Ketua IAD Wilayah Maluku yang turut disaksikan langsung Pemerintah Daerah bersama jajaran Forkopimda Kota Tual.
Pj Walikota Tual A. Yani Renuat dalam sambutannya mengatakan peresmian Gedung Penunjang Kantor Kejaksaan Negeri Tual pada saat itu merupakan salah satu upaya memaksimalkan dan memajukan infrastruktur di daerah ini.
“Saya berharap dengan adanya Gedung Penunjang ini dapat membantu kerja-kerja bapak Kejari dan seluruh jajarannya dalam layanan publik dibidang Penegakan Hukum” kata Renuat.
Dalam hubungannya dengan pelayanan itulah, maka Pemerintah Kota Tual membangun hubungan yang terus terjalin harmonis dengan Kejaksaan Negeri Tual guna mencari formula terbaik dalam menata, mendampingi dan dan mengawal program pembangunan di daerah ini terlaksana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dijelaskan, bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Tual kepada Kejaksaan Negeri berupa pemberian bantuan Gedung dan sarana pemukiman rumah dinas bagi Kejaksaan Negeri Tual antara lain ditahun 2022 sebesar Rp.450.000.000 untuk rumah dinas kejaksaan.
“Pembangunan gedung Kantor Kejaksaan sebesar Rp.2.690.986.300 dan kemudian ditahun 2024 kami lanjutkan pemberian bantuan senilai Rp.2.733.000.000 sehingga total bantuan Pemerintah Daerah untuk pembangunan ini senilai Rp.6.308.986.300” urainya.
Diharapkan dengan pembangunan itu dapat mendorong spirit kinerja Kejaksaan yang bukan cuma saja menuntaskan berbagai permasalahan kasus yang mengemuka ditingkat proses hukum tetapi juga mampu menekan angka kejahatan dalam proses pembinaan kejaksaan.
Tugas dan fungsi kejaksaan besar harapan kami dan juga masyarakat, tidak sekedar melakukan proses penyelesaian kasus tetapi melakukan tugas pembinaan yang lebih optimal untuk mencegah terjadinya kejahatan. Baik itu kejahatan umum maupun hal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
“Ini harapan besar kami atas bantuan yang telah diberikan” tuturnya.
Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kota Tual kami mengucapkan selamat kepada bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan bapak Kepala Kejaksaan Negeri Tual dan jajaran atas peresmian Gedung Penunjang Kantor Kejaksaan Negeri Tual yang insyaallah berdampak pada suasana kerja yang lebih aman dan nyaman.
Saya kira bahwa kalau kita cermati dinamika perkembangan sampai saat ini baik melalui sorotan media maupun daya-daya kritis masyarakat yang berkembang memang angka kejahatan cenderung bukan cuma dalam trendnya dia menurun tetapi juga naik.
Akan tetapi di Kota Tual, kami bekerja secara sinergis terintegrasi dengan seluruh jajaran Forkopimda terutama juga pak Kejari yang sangat mendukung untuk menekan angka kejahatan dan kerjasama dalam bentuk untuk menekan mencegah terjadinya Tidak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah kami menyatakan Kejaksaan Negeri Tual untuk melakukan pendampingan terhadap paket-paket proyek yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah.
Besar harapan kami pada tahun 2024 para Jaksa di Kota Tual juga akan tetap mendampingi dengan baik seperti tahun-tahun kemarin kita kerjasama. Ini yang membuat sehingga tuntutan kerjasama ini kita respon secara baik.
Baca juga: