Peristiwa penganiayaan terhadap junalis maupun keluarga jurnalis yang terjadi di Malra belakangan ini, menurut PMKRI, merupakan upaya pembungkaman kebebasan pers.
Langgur, suaradamai.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) meminta Polres Maluku Tenggara agar segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap Dewi Putu Mayasari/Tanlain yang adalah istri jurnalis non-aktif media Putra Bhayangkara.
“Kami minta proses penyidikan tetap dijalankan walaupun informasi yang diterima bahwa sudah selesai pemeriksaan saksi pada hari minggu kemarin. Ini langkah cepat yang mana dapat dilihat bahwa Polres sangat peka dan serius dalam melaksanakan tugas secara profesional,” kata Sekertaris Jenderal (Sekjend) PMKRI Cabang Langgur, Petrus Kanisius Sebenan, lewat siaran pers, pada Senin (9/10/2023).
Secara kelembagaan organisasi, lanjut Sebenan, PMKRI mendukung dan berharap agar secepatnya terduga pelaku penganiayaan ditangkap dan diproses secara hukum, sesuai dengan ketentuan UU Perlindungan Perempuan dan Anak No 23 Tahun 2002 dan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiyayaan.
“NKRI merupakan negara hukum yang berasaskan Pancasila. Seperti tertuang dalam sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradap. Maka semua orang seharusnya mendapatkan keadilan dan perlakuan yang sama oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum,” tegas Sebenan.
Selain itu, menurut Sebenan, dugaan tindakan penganiayaan terhadap istri wartawan non-aktif ini juga merupakan kegiatan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. Peristiwa penganiayaan terhadap junalis maupun keluarga jurnalis yang terjadi di Malra belakangan ini, bagi PMKRI, merupakan upaya pembungkaman kebebasan pers.
Sebenan menegaskan, PMKRI akan terus pengawal kasus dugaan penganiayayan ini sampai diproses peradilan, demi menjujung nilai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia serta hukum yang tidak memandang bulu.
“Kami akan terus mengawal proses ini sampai ke pengadilan, maka dengan ini Polres Maluku Tenggara harus professional dan cepat karena ini juga dugaan kekerasan terhadap perempuan, yang mana tidak dapat dibiarkan begitu saja,” tandas Sebenan.
PMKRI, lanjut Sebenan, akan terus mendukung Polres Maluku Tenggara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia berharap, kedepan, Polres Malra dapat bekerja sama dengan OKP Cipayung, Ormas, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan semua elemen masyarakat untuk mewujudkan hal tersebut.
Editor: Labes Remetwa