Sesuai data kasus pencabulan dan atau pemerkosaan di Kabupaten Malra dan Kota Tual, tahun 2021 ada 11 kasus pencabulan dan 4 kasus pemerkosaan,”Jelas Iptu Kene.
Langgur, suaradamai.com – Kepolisian Resor (Polres) Tual sosialisasi proses penanganan tindak pidana pemerkosaan dan atau pencabulan, Penyalahgunaan Narkoba, dan Anti Korupsi pada kegiatan PKKMB Polikant tahun 2021.
Kasat Reserse Narkoba Iptu A. Kene hadir sebagai narasumber melalui zoom meeting dan live streaming youtube, Selasa (31/8/2021).
Kene dalam materinya, menyampaikan terkait jenis-jenis kejahatan terhadap perempuan dan anak, tips melindungi diri kepada wanita, jenis-jenis Narkoba, dan undang-undang pidana kasus Narkoba.
“Sesuai data kasus pencabulan dan atau pemerkosaan di Kabupaten Malra dan Kota Tual, tahun 2021 ada 11 kasus pencabulan dan 4 kasus pemerkosaan,”Jelas Iptu Kene.
Dia menegaskan kepada mahasiswa baru Politeknik Perikanan Negeri Tual yang mengikuti kegiatan tersebut, untuk memperhatikan dan turut bekerja sama menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Ketua panitia PKKMB Polikant Tahun 2021 Hendro Hitijahubessy memberikan apresiasi kepada Polres Tual yang berkesempatan hadir untuk memberikan sosialisasi kepada mahasiswa baru.
“Kehadiran pihak kepolisian ini sangat penting, khususnya memberikan pengetahuan kepada mahasiswa baru dalam kehidupan perkuliahannya nanti,”ungkap Hitijahubessy.
Dia berharap, kegiatan PKKMB Polikant berikutnya dapat dihadiri lagi oleh kepolisian karena ini adalah kehadiran pertama Polres Tual di kegiatan PKKMB Polikant.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: