BerandaHukum & KriminalPolresta P.Ambon dan PP.Lease Ungkap Sejumlah Penangan Kasus Tahun 2020

Polresta P.Ambon dan PP.Lease Ungkap Sejumlah Penangan Kasus Tahun 2020

Ambon,- Mengakhiri satu tahun bertugas , Polres Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease mengungkap sejumlah kasus yang telah ditangani oleh satuan dan jajaran baik di tingkat Polresta hingga Polsek yang berada di wilayah Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah.

Berdasarkan pres release tertanggal 31 Desember 2020, pada Satuan Reskrim dan unit Reskrim polres jajaran. Sebanyak 1.882 kasus ditangani dan 1.099 telah tertangani dengan baik. Kasus-kasus tersebut terdiri dari kasus penganiyaan sebanyak 442 kasus, pencurian 311 kasus, perlindungan anak 213 kasus.

Kapolres Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease , Kombes Pol Leo SN Simatupang kepada Kabag OPS Polresta Ambon Kamis (31/12) menjelaskan. Dari jumlah kasus tersebut, pada Satuan Reskrim dan unit Reskrim jajaran. Mengalami penurunan kasus jika dibandingkan dengan penanganan kasus pada tahun 2019 yakni 39 persen.

Dilanjutkannya, selain pada Satuan Reskrim. Satuan Resnarkoba juga mengalami penurunan kasus yakni pada tahun 2019 sebanyak 48 kasus namun pada tahun 2020 jumlah kasus yang tertangani hanya sebanyak 40 kasus yang terdiri dari kasus Narkoba dan telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan, serta kasus minuman Keras (Miras).

Tidak hanya itu, untuk kecelakaan lalu lintas pun mengalami penurunan. Dimana berdasarkan laporan Satuan Lalu Lintas dan Unit Lantas Polsek jajaran. Jumlah kasus kecelakaan hanya terdapat 63 kasus, dan mengalami penurunan dari tahun 2019 sebanyak 25 persen.

Sementara itu katanya, untuk kasus pelanggaran lalu lintas di tahun 2020 terdapat 3093 kasus dengan persentase 75 persen penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019.

” Dari data kasus yang ditangani oleh Polresta P.Ambon dan P.P. Lease, dapat terlihat jelas bahwa kesadaran masyarakat baik di Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku akan menjaga keamanan serta kemanan dari berbagai tindakan kriminal mulai membaik. Begitu juga kesadaran masyarakat untuk menaati aturan yang telah ditetapkan mulai meningkat,” ungkapnya.

Waka Polresta P.Ambon dan P.P Lease, AKBP Hery Budianto mengatakan akan tetap mengoptimalkan pengaman pada wilayah kerja demi mencipgakan daerah yang aman dan damai. Serta tetap mensosialisasikan pentingnya menaati aturan yang telah ditetapkan, agar masyarakat lebih terhindar dari permasalahan hukum.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU