Polsek Kei Besar Bantu Tujuh Pelaku Perjalanan di Werfravav

Ikuti suaradamai.com di

Tujuh orang pelaku perjalanan dikarantina selama 28 hari di Langgur dan Werfravav.


Elat, PT – Menindak lanjuti program Kapolri terkait tindakan pencegahan dan penanggulangan virus corona (Covid-19), pengendalian keamanan di tengah masyarakat, termasuk aksi kemanusiaan, maka Polsek Kei Besar melaksanakan aksi bagi bantuan sosial (bansos) kepada tujuh pelaku perjalan di Ohoi Werfravav, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Senin (13/4/2020).

“Tujuh pelaku perjalan tersebut kendati sudah menjalankan karantina di bawah kendali Pemda Malra di Langgur, namun Pemerintah Ohoi (Pemo) Ohoi Werfravav tetap menjalankan masa karantina pengendali selama 14 hari (lagi) di Gedung SD Werfravav,” ungkap Kapolsek Kei Besar AKP Stanislaus Kasihiuw kepada wartawan Suaradami.com di ruang kerjanya, Kamis (23/4/2020).

Terkait dengan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek mengimbau kepada warga agar tetap menjaga kamtibmas dan melaksanakan maklumat Kapolri dan instruksi Kapolres, serta hendaknya menjaga toleransi antar umat beragama selama bulan Ramadhan ini.

Editor: Labes Remetwa


Kapolsek imbau masyarakat jaga toleransi antar umat beragama di Bulan Ramadhan ini.

Ikuti suaradamai.com di

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU