Polsek Kei Besar Sita 796 Botol Sopi

Sopi dianggap penyebab kekacauan.


Elat, suaradamai.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kei Besar menyita 796 botol minuman tradisional jenis sopi.

“Ada informasi dari masyarakat bahwa ada masyarakat Ohoiwirin Kecamatan Kei Besar Utara Timur sedang muat sopi dari Ohoiwirin tujuan Nederwirin – dekat Soinrat dan sudah ada speed (perahu cepat) yang tunggu untuk muat ke (sopi) ke Tual,” tutur Kapolsek Kei Besar AKP Stansislaus Kasihiuw, Kamis (11/6/2020).

Mendapat laporan tersebut, saat itu juga Polsek Kei Besar di bawah pimpinan Kapolsek beserta anggota langsung menuju TKP.

Speed boat kemudian diarahkan ke Pelabuhan Elat, dikawal anggota Polsek Elat. Selanjutnya diangkut ke Mapolsek Elat sebagai barang bukti, sementara pemiliknya dimintai keterangan.

“Setelah didata ternyata dalam speed itu minuman keras sopi dalam jumlah yang cukup banyak,” ungkap Kapolsek.

Langkah penyitaan, kata Kapolsek, perlu diambil karena sesuai data Polisi, bahwa akhir-akhir ini sering terjadi kekacauan dan gangguan kamtibmas bahkan ada yang berujung kematian – faktor penyebabnya adalah minuman keras jenis sopi.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Bupati Kaidel Temui Dirjen SDA KemenPU Bahas Infrastruktur Air Bersih hingga Abrasi

‎Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel bersama Direktorat Jenderal Sumber...

Candaan Wabup Teluk Bintuni soal “Kiamat” di Depan Pendeta Yandi Bikin Jemaat Tertawa

Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, mencairkan suasana KPI...

Temui Komisi VIII DPR RI, PMKRI Dobo Dorong Pembentukan Kasi Katolik di Kemenag Aru

‎‎"Sekaligus meminta dukungan dari Bapak Alimudin Kolatlena selaku Anggota...

DLH Aru Beri Peringatan Keras Bagi Perusahan Perikanan yang Merusak Lingkungan

‎Menurutnya, aktivitas manusia yang tidak terkendali, seperti pengelolaan limbah...