Ambon, suaradamai.com – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) sekaligus menyikapi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ke dua di Kota Ambon, serta sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah daerah, Personil Kompi 4 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Maluku bersama Satuan Gugus Tugas melakukan penjagaan pada jalur Desa Hatu, Kota Ambon.
Iptu W. Sapsuha Danki 4 Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku Saat ditemui media mengatakan bahwa anggotanya diturunkan di lapangan guna membackup pengamanan akses keluar masuk Maluku Tengah dan Kota Ambon.
“Ada sekitar enam personil Kompi 4 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Maluku membackup pengamanan pada pos di Hatu ini,” sebut Danki kepada media, Senin (6/7/2020).
Danki juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memantau pergerakan moda transportasi. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi hingga penumpang, untuk memastikan apakah sudah menerapkan aturan yang sesuai dengan pemberlakuan PSBB atau tidak.
Brigpol D. Paliyama sebagai Dantim pengamanan juga mengatakan pihaknya melakukan penjagaan untuk membatasi keluar masuk masyarakat yang ada di Desa Hatu, dengan protokol kesehatan yang berlaku:
- Pengecekan identitas bagi setiap warga yang melewati pos pam Desa Hattu.
- Mengimbau seluruh pengguna jalan, baik itu pengendra roda dua, roda empat bahkan lebih, agar mentaati anjuran pemerintah untuk jaga jarak maupun menggunakan masker.
- Meminta warga yang bukan berdomisili di daerah Leihitu Barat agar tidak memasuki wilayah tersebut jika tidak terlalu penting atau mendesak.
- Mengecek suhu badan setiap warga yang melewati Pos Pam Desa Hattu.
- Mengimbau pengguna jalan agar menggunakan masker.
- Penertiban penumpang dalam kendaraan angkutan umum, daya angkut 12 penumpang ditertibkan menjadi hanya 6 penumpang dengan jarak tempat duduk maximal 1 meter.
- Melaksanakan penyemprotan terhadap setiap kendaraan baik R2/R4 yang sedang melintas.
Giat yang dipimpin Brigpol D. Paliyama selaku Dantim Pos PAM sekat Desa Hatu bersama – 5 personilnya ditambah dengan:
- 6 pers Dit Samapta Polda Maluku,
- 2 pers Raider 733,
- 1 pers Babinsa Hati,
- 1 pers Polsek leihibar,
- 2 pers Pol PP Provinsi Maluku,
- 2 pegawai Kecamatan Leihitu Barat,
- 6 petugas Puskesmas Alang, dan
- 5 relawan masyarakat Negeri Hatu.