Rahayaan Ajak Yayasan Sitanala Dorong Kemajuan Pendidikan di Tual

Mewakili Pj. Wali Kota Tual, Pj. Sekda Fahry Rahayaan menghadiri pembukaan Rapat Kerja Tahunan Yayasan Pembinaan Pendidikan Kristen Dr. J. B. Sitanala tahun 2024.


Langgur, suaradamai.com – Mewakili Pj. Wali Kota Tual, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual Fahry Rahayaan menghadiri pembukaan Rapat Kerja Tahunan Yayasan Pembinaan Pendidikan Kristen Dr. J. B. Sitanala tahun 2024.

Raker tersebut dilaksanakan di Gedung Gereja Jemaat GPM Ohoidertawun, Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, Selasa (21/1/2025).

Dalam sambutan, Rahayaan mengajak segenap Yayasan Pembinaan Pendidikan Kristen Dr. J. B. Sitanala agar bersama mendorong kemajuan pendidikan di Bumi Maren.

“Karena dengan pendidikan yang mumpuni maka akan melahirkan para cendekia yang bertanggungjawab terhadap kedamaian, kesejahteraan, dan keberlangsungan pembangunan di negeri ini,” ujar Rahayaan.

Lebih lanjut Rahayaan menganggap Raker tersebut memiliki makna yang cukup strategis. Hal ini ia maksudkan karena awal 2025 lahir program-program prioritas pemerintah, yaitu menjadikan pendidikan sebagai indikator kemajuan bangsa.

Karena itu, ia berharap pelaksanaan Raker dapat membenahi program-program yang lalu dan menjadi evaluasi dalam melahirkan program baru yang lebih baik.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Sejalan Kebijakan WFH, Pemkot Ambon Bagikan Masker untuk Kurangi Risiko ISPA Akibat Kabut Asap

AMBON — Sebagai langkah melindungi masyarakat dari risiko gangguan...

Sarlota Singerin: Kami Serahkan Penuntasan Dugaan SPPD Fiktif ke Aparat Hukum

AMBON — Dugaan penyimpangan berupa Surat Perintah Perjalanan Dinas...

Call Center 112 Ambon Terima 1.770 Laporan Kedaruratan, Kasus Kebakaran Meningkat pada Oktober

AMBON, PPID – Layanan Call Center 112 Kota Ambon...

Jomima Orno Ajukan Hak Jawab, Minta Media Tinjau Pemberitaan Dugaan Penipuan dan Fitnah

AMBON, Suaradamai.com – Jomima Orno menyampaikan klarifikasi dan mengajukan...