Ambon, suaradamai.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar rapat koordinasi menjelang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2025 di lingkup Pemkot Ambon. Kegiatan berlangsung di Ballroom Maluku City Mall (MCM), Rabu (16/4/2025), dan dihadiri oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Sekretaris Kota Robby Sapulette, para pimpinan OPD, serta 941 CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bodewin Wattimena menegaskan pentingnya integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme sebagai nilai dasar yang wajib dimiliki oleh setiap CPNS. Ia mengingatkan bahwa ASN harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta menunjukkan kinerja nyata selama jam kerja.
“Kedisiplinan waktu sangat penting. Penilaian kinerja kalian akan menentukan hak-hak seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP),” tegas Wattimena.
Lebih lanjut, Wali Kota menyoroti etika ASN dalam menggunakan media sosial di era digital saat ini. Ia menyinggung kasus di mana seorang ASN menyampaikan pernyataan kontroversial tentang pungutan liar (pungli) melalui akun media sosial.
“Tidak ada toleransi terhadap pungli, meskipun hanya Rp10 ribu. Jika terbukti dilakukan oleh ASN, akan ada pembinaan hingga tindakan tegas. Media sosial bukan tempat menyebar opini negatif tentang pemerintah. Gunakanlah untuk hal-hal positif,” ujarnya.
Menindaklanjuti hal itu, Pemkot Ambon berencana membentuk unit pemantauan khusus di bawah koordinasi Dinas Kominfo. Unit ini akan bertugas mengawasi aktivitas media sosial ASN dan menjaga etika serta citra aparatur sipil negara di ruang digital.
Wali Kota juga mengajak para CPNS untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjadikan jabatan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Menjadi ASN adalah sebuah kehormatan dan tanggung jawab besar. Tunjukkan dedikasi dan rasa syukur melalui pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.





