Rapat Perdana, OMB Bintuni Bahas Tarif Ojek dan BPJS Ketenagakerjaan

Pendataan pengemudi, tarif resmi, dan sekretariat jadi agenda prioritas pengurus Ojek Mandiri Berkarya (OMB) Teluk Bintuni.


Bintuni, suaradamai.com – Pengurus Ojek Mandiri Berkarya (OMB) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar rapat perdana pada Rabu (5/8/2026) untuk menyusun program kerja, menyusul pelantikan organisasi tersebut pada 25 Juli 2026 lalu.

Rapat membahas sejumlah agenda prioritas, termasuk pendataan pengemudi ojek dan rencana penetapan tarif resmi.

Pengurus OMB Teluk Bintuni, Semuel (Sem) Refideso, mengatakan rapat ini menjadi tindak lanjut setelah pelantikan organisasi.

“Rapat ini menjadi awal bagi pengurus untuk menyusun dan menjalankan program kerja organisasi. Hadir dalam rapat ini unsur penasihat, pengawas, ketua, bendahara, serta anggota dari berbagai bidang,” ujar Sem.

Salah satu program prioritas adalah pendataan ulang pangkalan ojek dan seluruh pengemudi yang berdomisili di Teluk Bintuni. Pendataan ini bertujuan mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ber-KTP Teluk Bintuni.

“Kami akan melakukan pendataan ulang khusus bagi anggota ojek yang ber-KTP Teluk Bintuni. Data tersebut nantinya akan diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar mereka dapat memperoleh perlindungan sesuai program pemerintah daerah,” jelas Sem.

Pengemudi yang masih menggunakan KTP luar daerah akan didorong mengurus perpindahan administrasi kependudukan ke Teluk Bintuni, agar memperoleh hak yang sama.

Pengurus juga membahas rencana penetapan tarif resmi ojek bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Teluk Bintuni. Menurut Sem, belum ada tarif yang disepakati sehingga harga di lapangan masih berbeda-beda.

“Kami ingin ada kesepakatan bersama dengan Dinas Perhubungan mengenai tarif ojek. Dengan adanya tarif resmi, masyarakat tidak lagi bingung dan seluruh pengemudi memiliki standar tarif yang sama,” katanya.

Tarif dalam kota direncanakan tetap mengacu pada standar yang berlaku, yakni Rp10.000 per penumpang, sementara penyesuaian untuk rute lain akan dibahas bersama pemerintah daerah.

Rapat turut menyepakati penggunaan sebuah bangunan di Kompleks Kampung Lama, Bintuni. Sekretariat ini akan menjadi pusat pelayanan administrasi sekaligus lokasi kegiatan pengurus.

Selain itu, OMB berencana membentuk program simpan pinjam bagi anggota, untuk membantu akses permodalan tanpa harus meminjam ke pihak lain.

Pengurus juga merencanakan penempatan layanan ojek di kawasan SP3, guna mempermudah akses masyarakat.

Sem menambahkan, pertemuan dengan Dinas Perhubungan soal tarif sempat dijadwalkan tetapi ditunda karena agenda pemerintah daerah.

“Kami masih menunggu jadwal baru dari Dinas Perhubungan. Setelah ada pertemuan, kami berharap tarif resmi dapat segera ditetapkan dan disosialisasikan kepada seluruh pengemudi maupun masyarakat pengguna jasa ojek di Kabupaten Teluk Bintuni,” pungkasnya.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni


Bagikan:

spot_img

Populer

Artikel terkait

Bupati Teluk Bintuni Tinjau 42 Stan Inovasi, Sambangi Stan PWI

Di antara 42 stan yang memamerkan aplikasi dan teknologi,...

Wali Kota Ambon Ingatkan Pengembang: Jangan Bangun Rumah Tanpa Rencanakan Jalan dan Air Sejak Awal

“Rumah bukan sekadar bangunan fisik. Di sanalah kehidupan keluarga...

HUT ke-81 Kemerdekaan, Lapas Ambon Usulkan 239 Warga Binaan Terima Remisi

Ia menegaskan, status pemberian remisi tersebut masih berupa usulan....

Komisi II DPRD Maluku Dorong Penguatan Ekosistem Pertanian, dari Penyuluh hingga Pabrik Kelapa

“Pertanian tidak bisa berjalan sendiri. Butuh kolaborasi pemerintah daerah,...