Pasalnya, pembahasan tersebut dinilai terburu-buru serta belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi.
Ambon, suaradamai.com – Rancangan undang-undang Omnibus Law, yang sedari awal tuai polemik hingga kini masih berproses dan menunggu ketok palu pengesahan.
Tentunya hal ini mendapat reaksi beragam dari sejumlah pihak, tidak terkecuali tenaga kesehatan (Nakes) profesi Maluku, dari lintas organisasi profesi.
Terpantau semenjak pukul 10.00 Wit, ratusan nakes sudah mulai berdatangan, Dikawal sejumlah aparat kepolisian, Senin (8/5/2023).
Kedatangan para pekerja profesi kesehatan dalam rangka meminta pemerintah menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan.
Pasalnya, pembahasan tersebut dinilai terburu-buru serta belum mampu mengakomodasi masukan dari organisasi profesi.
Organisasi profesi yang menyambangi lembaga legislatif ini yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Kelima organisasi profesi tersebut menyerukan aksi damai sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Kesehatan yang rencananya dilaksanakan global seluruh Indonesia.
“Prinsipnya 5 organisasi profesi melakukan aksi pada hari ini adalah pertama kita menuntut bahwa dalam proses pembahasan suatu undang-undang harus ada Keterlibatan Masyarakat minimal organisasi profesi dalam penyusunan,” Pinta Is Simatauw.
Kemudian lanjutnya yang kedua ada beberapa pasal dalam RUU tersebut yang menurut kami implikasinya lebih cara yang tidak bermanfaat bagi masyarakat.
Ada beberapa poin-poin yang cukup banyak, sebenarnya tidak bisa kami sebutkan yang membuat tenaga kesehatan itu dia tidak mendapatkan haknya, kemudian tidak mampu melakukan kewajiban dengan maksimal karena dibatasi oleh perencanaan UU yang sementara digodok.
“Harapan kami sederhana DPR sesuai mekanisme dapat membantu kami untuk berkomunikasi sampai ke pusat, mungkin dalam penyampaian aspirasi. Jadi bukan kami tidak ingin ada perbaikan tapi kami ingin pembahasannya itu tidak prematur jadi dibahas dengan baik sehingga hasilnya juga maksimal bagi masyarakat dari semua organisasi profesi kesehatan lainnya,” Pungkasnya.
Sementara itu, Andi Munaswir Legislator Komisi IV DPRD Maluku yang salah satu gawainya mengenai kesehatan menyatakan.
“Kami akan berusaha mengawal proses ini hingga akhir,” Tutup Munaswir.
Baca juga: