Regulasi Baru: Batas Gaji Maksimal MBR untuk Ajukan KPR Subsidi FLPP

Regulasi ini telah resmi berlaku sejak tanggal 22 April 2025,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.


Jakarta, suaradamai.com – Pemerintah resmi menerbitkan regulasi baru yang mengatur batas maksimal penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk rumah subsidi.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah. Regulasi ini ditetapkan oleh Menteri PKP Maruarar Sirait pada 17 April 2025, dan mulai berlaku pada 22 April 2025.

Permen ini sekaligus menggantikan aturan sebelumnya, yaitu Keputusan Menteri PUPR Nomor 22/KPTS/M/2023.

Berikut rincian batas penghasilan maksimal MBR yang berhak mengajukan KPR rumah subsidi berdasarkan zona wilayah:

Zona 1

Wilayah: Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat

  • Umum (belum menikah): Rp 8,5 juta
  • Umum (menikah): Rp 10 juta
  • Peserta Tapera (perorangan): Rp 10 juta

Zona 2

Wilayah: Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali

  • Umum (belum menikah): Rp 9 juta
  • Umum (menikah): Rp 11 juta
  • Peserta Tapera (perorangan): Rp 11 juta

Zona 3

Wilayah: Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya

  • Umum (belum menikah): Rp 10,5 juta
  • Umum (menikah): Rp 12 juta
  • Peserta Tapera (perorangan): Rp 12 juta

Zona 4

Wilayah: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)

  • Umum (belum menikah): Rp 12 juta
  • Umum (menikah): Rp 14 juta
  • Peserta Tapera (perorangan): Rp 14 juta

Regulasi ini telah resmi berlaku sejak tanggal 22 April 2025,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Ads

Populer

Artikel terkait

Kasus Pengeroyokan di Warbal, Enam Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Kapolres AKBP Rian Suhendi menegaskan, polisi tidak akan menerapkan...

DFW Gelar Festival Hari Nusantara di Dobo 13 Desember, Ada pemeriksaan Kesehatan hingga Cukur Rambut Gratis

Festival ini akan menghadirkan kegiatan-kegiatan yang diakses secara gratis,...

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Maluku Tenggara Siapkan Pengamanan

Polres Malra akan melaksanakan latihan pra-operasi sebagai bagian dari...

Kepala LLDikti Wilayah XIV Resmikan Institut Transformasi Bintuni Papua Barat

Kepala LLDikti XIV, Dr. Suriel Semuel Mofu, menyampaikan apresiasi...