BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Tual, suaradamai.com – Pj. Wali Kota Tual A. Yani Renuat meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mendaftarkan tenaga honorer di instansi masing-masing ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Bapak Ibu pimpinan OPD segera usulkan tenaga honorer untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Renuat kepada pimpinan OPD dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aula Kantor Walikota Tual, Senin (15/1/2024).
Menurut Renuat, langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi, misalnya kecelakaan saat bekerja.
“Ini harus diantisipasi … Misalnya dalam menyelesaikan satu pekerjaan, tiba-tiba pekerja alami resiko kerja seperti patah tangan dan lain-lain, pasti diintervensi BPJS Ketenagakerjaan,” terang Renuat menjelaskan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Keempatnya memiliki banyak manfaat bagi para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan.
Pada kesempatan kegiatan tersebut, Renuat juga menyerahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris. Pj. Wali Kota didampingi Pj. Sekda dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tual-Malra.
Renuat berharap, santunan BPJS Ketenagakerjaan yang diterima ahli waris, dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menjamin ketahanan hidup keluarga.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: