Efruan menjelaskan, wewenang pendanaan dalam pengerjaan jembatan, merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi.
Langgur, suaradamai.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Albert Efruan jelaskan persoalan jembatan penghubung yang ada di Ohoi Dian Pulau ke Ohoi Tetoat yang belum selesai pengerjaannya, Selasa (18/5/2021).
Saat melakukan reses di Ohoi Somlain, kecamatan Kei kecil barat. Efruan menerima pertanyaan warga tentang proses penyelesaian pengerjaan jembatan penghubung Dian pulau – Tetoat. Pasalnya jembatan itu sangat dibutuhkan untuk perjalan ke kota, selain lebih cepat, juga tarif yang relatif lebih murah dari pada jalur yang selama ini mereka lewati sebelumnya.
Menanggapi pertanyaan itu, Efruan menjelaskan, wewenang pendanaan dalam pengerjaan jembatan, merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi.
“Meskipun anggarannya tidak terlalu besar, tetapi wewenang ada pada provinsi untuk mengerjakan jembatan tersebut. Sehingga kita yang ada di kabupaten tidak dapat mengintervensi hal tersebut. Jika ditanggung kabupaten, pasti kami kawal dan sudah pasti sudah selesai,” jelas Efruan.
Menurut Efruan, pengerjaan jembatan ditargetkan akan selesai tahun depan, dan meminta kepada masyakat agar bersabar. Mereka akan melakukan komunikasi dengan pihak provinsi untuk memastikan penyelesaian pengerjaan jembatan itu.
“Akan kita komunikasikan, karena kita juga perlu memahami kalau di provinsi tidak hanya perlu memperhatikan kabupaten Maluku tenggara, tetapi juga 11 kota/kabupaten lainnya,” ucap politisi partai Gerindra itu.
Editor: Petter Letsoin