Masa menuntut lembaga penyelenggara Pemilu untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga terjadi kecurangan Pilkada.
Langgur, suaradamai.com – Masa pendukung Pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati Maluku Tenggara (Malra) Nomor Urut 1 Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin menyambangi Kantor KPU dan Bawaslu setempat, Jumat (29/11/2024).
Masa menuntut lembaga penyelenggara Pemilu untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga terjadi kecurangan Pilkada.
Ribuan orang itu memadati area sekitar Kantor KPU dan Bawaslu sejak siang tadi. Awalnya mereka berdemonstrasi depan Kantor Bawaslu. Di sana masa diterima oleh Ketua Bawaslu Malra Richardo E. A. Somnaikubun dan anggota.
Setelah dari Bawaslu, masa menyambangi Kantor KPU yang berjarak hanya sekitar 20 meter. Mereka diterima Ketua KPU Basuki Rahmat Oat dan anggota.
Kepada KPU dan Bawaslu, para orator mengungkap sejumlah dugaan kecurangan Pilkada, seperti penggunaan surat suara sisa, hingga penghalangan dan kekerasan terhadap saksi Paslon Maryadat.
Karena itu mereka meminta KPU melakukan PSU di sejumlah TPS di Ohoi Danar, dan beberapa TPS di wilayah Kei Besar.
Masa menuntut KPU untuk memberikan kepastian Pemungutan Suara Ulang besok pagi, Sabtu (30/11/2024) pukul 10.00 WIT.
Editor: Labes Remetwa