Satbrimob Polda Maluku Sosialisasi PSBB Kepada Masyarakat

Ikuti suaradamai.com di

Ambon – pasca merebaknya pandemik covid -19 di indonesia, pemerintah mengeluarkan aturan untuk memberlakukan Pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) dan menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan tersebut untuk dilaksanakan sesuai yang ditetapkan.

Dansat brimob polda maluku Kbp M. Guntur, S.I.K., M.H., pada Arahan kepada jajarannya agar selalu memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu PSBB serta memberikan sosialisasi maklumat kapolri kepada pengguna jalan, Akan arti pentingnya masker sebagai alat pelindung diri kita dan orang lain dalam mencegah penularan virus covid – 19 Saat berada di luar rumah

Brigpol Herson Dan Bripda Lewerisa Ba kompi 4 Batalyon A Pelopor Sat brimob polda Maluku Ditengah kesibukan dinasnya Melaksanakan Himbauan kepada ojek pangkalan Belakang Soya, kel karang panjang, kec Sirimau kota Ambon tentang pemahaman psbb dan untuk selalu menjalanjakn protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker bila berinteraksi satu sama lain untuk menekan penularan virus covid-19 ini.

Beliau mengatakan Ditengah pandemi covid-19 seluruh masyarakat hendaknya saling mengingatkan satu sama lain demi kebaikan bersama, semoga pandemi covid-19 berakhir dan teratasi dengan cepat sehingga situasi ini kembali normal. (Chintia Samangun)

Ikuti suaradamai.com di

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU