BerandaCovid-19Satgas Angkutan Laut Mulai Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan Yos Sudarso

Satgas Angkutan Laut Mulai Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan Yos Sudarso

Ada persyaratan terkait rapid test hingga berita acara serah terima orang.


Tual, suaradamai.com – Komandan Lanal Tual sekaligus Ketua Satgas Angkutan Laut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tual I. G. P. Wisnawa, mulai menerapkan pemeriksaan ketat di Pelabuhan Yos Sudarso Tual.

Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Tim GTPP Covid-19 di Aula Kantor Wali Kota Tual, Sabtu (27/6/2020).

Kapal yang tidak kantongi rapid test tidak diperbolehkan masuk di pelabuhan; Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) atau buruh kapal tidak diperkenankan naik ke kapal; petugas menyemprotkan disinfektan pada barang muatan yang diturunkan di pelabuhan barulah diangkut oleh TKBM; apabila ditemukan penumpang gelap, kapal disuruh kembali ke daerah asal; bagi siapapun yang hendak mendatangkan orang, dia yang bertanggungjawab. Ada berita acara serah terima orang.

Aturan ini mulai diberlakukan tanggal 1 Juli 2020.

Editor: Labes Remetwa

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU