Satgas Angkutan Laut Mulai Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan Yos Sudarso

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ada persyaratan terkait rapid test hingga berita acara serah terima orang.


Tual, suaradamai.com – Komandan Lanal Tual sekaligus Ketua Satgas Angkutan Laut Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tual I. G. P. Wisnawa, mulai menerapkan pemeriksaan ketat di Pelabuhan Yos Sudarso Tual.

Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Tim GTPP Covid-19 di Aula Kantor Wali Kota Tual, Sabtu (27/6/2020).

Kapal yang tidak kantongi rapid test tidak diperbolehkan masuk di pelabuhan; Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) atau buruh kapal tidak diperkenankan naik ke kapal; petugas menyemprotkan disinfektan pada barang muatan yang diturunkan di pelabuhan barulah diangkut oleh TKBM; apabila ditemukan penumpang gelap, kapal disuruh kembali ke daerah asal; bagi siapapun yang hendak mendatangkan orang, dia yang bertanggungjawab. Ada berita acara serah terima orang.

Aturan ini mulai diberlakukan tanggal 1 Juli 2020.

Editor: Labes Remetwa

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU