Ambon,suaradamai.com – Sebanyak 1.199 peserta dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di Kota Ambon. Jumlah tersebut terdiri dari 1.114 tenaga teknis, 83 guru, dan 2 tenaga kesehatan. Sementara itu, 3 peserta lainnya dinyatakan tidak memenuhi kriteria.
Informasi ini disampaikan oleh pejabat terkait kepada awak media di Balai Kota Ambon, Selasa (7/1/2025).
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pada tahap kedua seleksi PPPK, masih tersisa 987 formasi yang belum terisi dari total kuota sebanyak 1.157 formasi. Formasi tersebut meliputi 1.073 untuk tenaga teknis, 82 untuk tenaga pendidikan, dan 2 untuk tenaga kesehatan.
Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi serta kepatuhan terhadap ketentuan seleksi agar proses berjalan lancar hingga tahap akhir.
“Yang paling penting adalah peserta harus terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bagi yang belum terdata, kami belum mengambil keputusan apakah akan dirumahkan, namun kami akan berupaya agar hal itu tidak terjadi,” jelasnya.
Pemerintah Kota Ambon berharap seleksi PPPK tahap kedua dapat berlangsung lancar dan seluruh formasi yang tersedia dapat terisi oleh tenaga yang kompeten dan memenuhi syarat.
