Sekda Malra: TPP ASN Masih Menunggu Persetujuan Kemendagri

“TPP bulan november dan desember 2020 ditunda pembayaran dan akan menjadi utang beban pada tahun 2021,” pungkas Rahawarin.


Langgur, suaradamai.com –  Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup kabupaten maluku tenggara, hingga saat ini belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Ahmad Yani Rahawarin menjelaskan, pemerintah daerah belum bisa membayarkan TPP ASN karena masih menunggu persetujuan Kementrian Dalam Negeri ( Kemendagri).

Hal itu disampaikan langsung oleh sekda saat rapat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di aula kantor bupati, Senin (12/4/2021).

Rahawarin menjelaskan, APBD induk tahun 2020, pemerintah daerah telah menganggarkan pembayaran TPP bagi ASN. Tetapi melalui kebijakan pemerintah pusat terkait refocusing anggaran untuk penanggulangan pandemi Covid-19 berdampak pada defisit anggaran.

Lebih lanjut Rahawarin mengatakan, saat ini badan pemeriksa keuangan (BPK) masih dalam tahap pemeriksaan rutin tahunan, sehingga menunggu Laporan hasil pemeriksaan (LPH) BPK  tahun 2021 terbit.

“TPP bulan november dan desember 2020 ditunda pembayaran dan akan menjadi utang beban pada tahun 2021,” pungkas Rahawarin.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Ads

Populer

Artikel terkait

Duh! Sejumlah Anggota DPRD Malra Mangkir dari Paripurna Penetapan Dua Ranperda

Sejumlah anggota DPRD tak hadir dengan alasan yang berbeda-beda....

Direktur Beasiswa LPDP Ungkap Tanggung Jawab Moral Alumni hingga Peluang Kewirausahaan

LPDP terus tumbuh sebagai salah satu pilar penting pembangunan...

Bupati Kepulauan Aru Timotius Kaidel: The Next Leader For Change!?

Untuk pemimpin yang sesungguhnya.dipersembahkan: INDONESIA INNOVATION EXCELLENCE AWARD 2026...

dr. Johan Norimarna Resmi Jabat Kadinkes Ambon, Paparkan Capaian Program Kesehatan 2025

dr. Johan menegaskan, meskipun masih ada tantangan, Dinkes Ambon...