Pelaksanaan Rakor ini juga menjadi tanda Sentra Gakkumdu mulai bekerja dalam rangka mengawasi dan menangani pelanggaran Pilkada 2024.
Langgur, suaradamai.com – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Villia Langgur, Rabu (25/9/2024) itu, bertujuan untuk menyamakan persepsi para unsur yang tergabung dalam Gakkumdu, dalam rangka menangani perkara pesta demokrasi di Bumi Larvul Ngabal.
Ada tiga unsur yang tergabung dalam Gakkumdu, yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Hadir dalam Rakor tadi Ketua Bawaslu Malra Richardo E. A. Somnaikubun, Wakapolres Malra Kompol Izaac Risambessy, dan Kasi Pidum Kejari Tual Sesca Taberima.
Pelaksanaan Rakor ini juga menjadi tanda Sentra Gakkumdu mulai bekerja dalam rangka mengawasi dan menangani pelanggaran Pilkada 2024.
“Sentra Gakkumdu mulai bekerja full untuk penanganan pelanggaran. Sudah barang tentu dalam kampanye selama 60 hari kedepan, kemungkinan besar ada pelanggaran dalam tahapan ini,” ujar Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Malra Alwi Al Hamid.
Rakor berlangsung selama kurang lebih dua jam, menghasilkan kesepakatan antar tiga unsur dalam Gakkumdu yakni bersama-sama menerima dan menindaklanjuti laporan atau temuan pelanggaran Pilkada.
Editor: Labes Remetwa