Sidak tersebut bertujuan mengecek kehadiran pegawai pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.
Tual, suaradamai.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tual A. Yani Renuat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (27/4/2023).
Sidak tersebut bertujuan mengecek kehadiran pegawai pasca libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.
“Sidak sekaligus mengingatkan ASN, PPPK terkait kewajiban bekerja. Seluruh pegawai tanpa terkecuali harus masuk kerja dengan jadwal normal,” tegas Sekda.
Ia menyebutkan dalam sidak ditemukan puluhan pegawai bahkan kepala dinas, kepala bagian dan badan, hingga PPPK yang tidak masuk kantor.
Bagi Sekda, ketidakhadiran tersebut menjadi catatan dan akan mendapat evaluasi nanti.
Dalam Sidak itu, Sekda didampingi Staf Ahli, sejumlah pimpinan OPD. Adapun Sidak dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Editor: Labes Remetwa
Bagi Sekda, ketidakhadiran tersebut menjadi catatan dan akan mendapat evaluasi nanti.
Baca juga: