Suneth: Negeri Luhu Korban Politik Anggaran

Pemerintah Negeri Luhu tak tinggal diam, mereka telah berulangkali meminta penjelasan tentang patokan regulasi, namun Pemkab SBB tidak pernah menggubris.


Ambon, Suaradamai.com – Salah satu anak Negeri Luhu, Muhammad Ali Suneth, S.H, menilai Negeri Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten SBB, adalah korban politik anggaran pasca pilkades serentak tahap III tahun 2023.

“Pasca perhelatan pilkades serentak tahap III di SBB, Negeri Luhu yang merupakan salah satu peserta. Ternyata telah menjadi korban politik pemerintah kabupaten SBB,” kata Suneth kepada wartawan, Kamis, (19/1/2023).

Menurutnya, pasca perhelatan pilkades, Negeri Luhu sedang dipermainkan dalam politik anggaran ADD dan DD oleh pemerintah daerah setempat. Klaim ini setelah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab SBB, telah melakukan pengurangan ADD dan DD Negeri Luhu hampir 60 persen secara sepihak tanpa menjelaskan indikator yang menyebabkan kedua dana tersebut dipangkas.

“Perlu diingat, seluruh desa di Kecamatan Huamual mengalami peningkatan anggaran ADD dan DD terkecuali Negeri Luhu yang mengalami penurunan. Padahal, kalau kita lihat secara regulasi, Peraturan Menteri Keuangan No 201 Tahun 2022 yang merupakan landasan untuk mengukur besar kecilnya Dana Desa berdasarkan kewilayahan,” ujar Suneth.

Sebaliknya, sambung Suneth, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab SBB malah melakukan pengajuan data Dana Desa Negeri Luhu berdasarkan kewilayahan kepada pemerintah pusat dengan luas wilayah sebesar 300 KM².
Pemerintah Negeri Luhu tak tinggal diam, mereka telah berulangkali meminta penjelasan tentang patokan regulasi, namun Pemkab SBB tidak pernah menggubris.

“Padahal, Negeri Luhu berdasarkan data BPS Tahun 2017, luas wilayah yakni ±12.000 KM², Secara realitas Negeri Luhu berdasarkan kewilayahannya merupakan negeri terbesar di Maluku,” pungkas Suneth.

Ia pun berpendapat, langkah yang dilakukan Pemkab SBB Melalui sangat inkonstitusional yang dilakukan secara struktur dan sistematis. Bahkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tidak mau lagi memakai data yang ada sebelumnya di Tahun 2022.

“Saya meminta kepada pimpinan DPRD Kabupaten SBB agar dapat merespon cepat surat audiens terkait pengurangan Dana Desa Pemerintah Negeri Luhu yang hingga saat ini belum di respon sama sekali,” tutup Suneth.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU