“Jika hal ini bertolak belakang dengan statuta Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) maka sebaiknya diabaikan saja,” jelas Orno.
Ambon, suaradamai.com – Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas Orno akhirnya menemui puluhan mahasiswa UKIM yang berorasi di depan pintu masuk gerbang timur Kantor Gubernur Maluku, Selasa (10/08/2021).
Saat menemui pendemo, Orno didampingi sejumlah pejabat esselon II Pemda Maluku. Dihadapan pendemo, Orno menegaskan, rekomendasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Maluku tidak bersifat eksekutorial dan mengikat, karena bertolak belakang dengan statuta Universitas Kristen Indonesia Mauku (UKIM).
“Jika hal ini bertolak belakang dengan statuta Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) maka sebaiknya diabaikan saja,” jelas Orno.
Orno menjelaskan, atas nama Gubernur dan Pemerintah Provinsi Maluku mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa UKIM yang telah berorasi dalam suasana damai.
“Tadi ditegaskan Ketua Senat bahwa demo ini tidak dalam nuansa agama. Sehingga tidak lalu dipolitisir bahwa demo ini atas nama GPM. Sehingga tidak lalu memaknai ini seakan-akan mengatas namakan warga GPM, tapi ini murni aspirasi dari Civitas Akademika UKIM yang menyampaikan isi hatinya,” kata Orno.
Dirinya selaku Wakil Gubernur bersama Gubernur Maluku dan atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan rasa salut, karena dari sikap mahasiswa yang aksi damai turut mewarnai dan memberikan kesejukan.
“Karena besok merupakan hari raya Tahun Baru Islam karena itu terima kasih banyak. Terkait rekomendasi yang dikeluarkan pak Gubernur, rekomendasi itu tidak dalam sisi tersendiri, yaitu pak Murad tapi dalam sisi sebagai Gubernur artinya sebagai bagian dari Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Orno, sebagai Wakil Gubernur Maluku dan Pemerintah Daerah, yang pertama perlu mengklarifikasi bahwa rekomendasi itu diberikan karena yang bersangkutan datang meminta.
“Tentunya ada permintaan, mungkin saja datang meminta, saya bilang begini ya “mungkin saja datang meminta” sehingga beliau Gubernur mengeluarkan rekomendasi itu, saya kira terhadap hal ini, siapapun yang datang ke pak Gubernur pasti dilayani,” ujar Wagub.
Orno menegaskan, jika rekomendasi tersebut tidak bersifat eksekutorial dan mengikat.
“Kemudian yang berikut dalam statuta univeritas dalam hal ini Universitas Kristen Indonesia Maluku, rekomendasi pemerintah tidak merupakan salah satu syarat mutlak. Sehingga andai kata itu dianggap bahwa itu tidak harus mengintervensi ? abaikan,” ulangnya.
Yang kedua lanjut Orno, kalau cara pandang Civitas Akademika UKIM dalam menjaga netralitas kelembagaan universitas menganggap bahwa rekomendasi itu bisa bernuansa intervensi, anggap saja rekomendasi itu tidak pernah berlaku.
“ini jawaban resmi dari pemerintah daerah demi ketenangan masyarakat di Kota Ambon dan di Maluku yang saat ini kita lagi bergumul untuk menghadapi Pandemi Covid-19,” jelas Orno.
Orno juga menjelaskan soal kunjungannya ke UKIM untuk menemui Rektor UKIM, Yafet Damamain.
“Saya bersama, Plh. Sekda, Ka Kesbangpol, dan Kepala Dinas Kominfo ke UKIM, ketemu pak rektor itu betul ! Kenapa ? sebagai Pemerintah Daerah, kami menghargai Civitas Akademika UKIM yang terepresentasi melalui pimpinan dalam hal ini rektorat, kami datang bukan untuk menganulir aspirasi atau keinginan adik-adik, tapi kami datang bersama rektor, mencari jalan keluar sehingga ini tidak dimaknai secara luas, seperti yang tadi dikatakan oleh ketua senat mahasiswa tadi. Tidak dimaknai secara meluas dan tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang kita tidak tahu, sehingga membuat polemik dan dikotomi di masyarakat,” jelasnya.
Orno menjelaskan, setelah dari UKIM, dirinya bersama rombongan mendatangi Kantor Sinode GPM untuk bertemu Ketua Sinode.
“Tetapi Ketua Sinode sedang berada di Desa Hulaliu dan saya ketemu dengan pak Pdt. Jopie Lailossa dan pak Hendry Hetharie Wakil Ketua Sinode. Saya katakan, bagaimana kita cari jalan keluar atau solusinya sehingga hal ini tidak menimbulkan polemik yang dikhawatirkan dibawa-bawa ke unsur golongan dan lain-lain. Toh, Karena kita orang Maluku saat ini, sedang bergulat dengan pendemi Covid-19 yang menyita energi kita,” tandasnya.
Tak lupa atas nama Gubernur Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku, Orno menyampaikan permohonan maaf kalau rekomendasi Gubernur Maluku itu telah menimbulkan dikotomi dan polemik.
“Sekali lagi kami mohon maaf dan anggap saja rekomendasi itu tidak mengintervensi, jadi itu kebebasan kampus untuk menentukan siapa rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku dan siapapun yang terpilih menjadi rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku nanti, Pemerintah daerah akan mendukungnya dan bekerja sama untuk membangun UKIM dan Provinsi Maluku ke depan,” ungkap Orno.
Pendemo bubar dan menuju kantor Sinode GPM, usai mendengar penjelasan Wagub Orno.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: