Terganjal Aturan PPKM, Penyampaian Laporan Pansel Calon Direktur Ke Kementrian Tertunda

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dia menegaskan, berdasarkan aturan, penyerahan dokumen hasil rapat senat untuk calon direktur harus diserahkan secara langsung.


Langgur, suaradamai.com – Pandemi Covid-19 memberikan dampak besar pada aktifitas masyarakat. Mencegah penyebaran virus, Pemerintah Pusat menerapkan kebijakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal itu juga berdampak pada proses pemilihan calon direktur Politeknik Perikanan Negeri Tual (Polikant) calon direktur periode 2021- 2025 harus Pending (Tertunda).

Sekretaris Panitia Seleksi Bakal Calon Direktur dan Pemilihan Direktur Polikant Raynold R. Renjaan menjelaskan, pihaknya telah melalui semua proses dan tahapan pemilihan namun masih tertunda.

“Saat ini, kami dari panitia seleksi Bakal Calon Direktur Polikant 2021-2025 sedang melakukan komunikasi untuk penyerahan dokumen tiga Bakal calon Direktur kepada kementrian. Tetapi harus pending karena pemberlakuan PPKM di Pusat,” ungkap Renjaan kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (20/8/2021).

Kami tetap melakukan komunikasi dengan kementrian, kata dia, karena tanggal 23 agustus batas waktu PPKM. Jika sudah ada informasi, kita akan berangkat untuk menyerahkan dokumen tersebut.

Dia menegaskan, berdasarkan aturan, penyerahan dokumen hasil rapat senat untuk calon direktur harus diserahkan secara langsung.

Menurut Renjaan, pihaknya akan konsisten terhada proses penetapan dan pelantikan Direktur Polikant Periode 2021-2025 pada tanggal 5 Oktober 2021 nanti.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU