Terkuak Penyebab Kematian Firman Di JMP

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Informasi yang diterima menyebutkan, lelaki muda yang berprofesi sebagai tukang ojek itu tewas, karena bunuh diri dengan cara melompat dari atas JMP,  terbantahkan.


Ambon, suaradamai.com – Polresta Pulau Ambon dan P.p Leasse berhasil membekuk dua pelaku yang diduga,  telah menghabisi nyawa Firman Ali warga Waiheru Kecamatan Baguala Kota Ambon.

Informasi yang diterima menyebutkan, lelaki muda yang berprofesi sebagai tukang ojek itu tewas, karena bunuh diri dengan cara melompat dari atas JMP,  terbantahkan.

Firman ternyata dibunuh dengan cara dipukul oleh dua orang terduga pelaku  berinisial AP dan RB, kemudian jasadnya dibuang ke bawah JMP.

AP dan RB kabarnya berhasil ditangkap Polisi pada Jumat 20 Agustus 2021, sekitar pukul 09.00 WIT. Keduanya langsung digiring ke Polresta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka sendiri berinisial A dan  R sudah kami amankan, kemudian mereka ditangkap di wilayah seith. Kedua tersangka adalah tetangga korban “Jelas Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo SN Simatupang di Mapolresta Ambon, Jumat (20/8/2021).

Keduannya diganjar pasal berlapis yaitu pasal 338 KUHP dan pasal 340 dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Kapolres menuturkan, kejadian berawal dari hubungan pertemanan diantara korban dan pelaku yang di awali dengan konsumsi miras di Hotel Sahabat di Kota Ambon. Kemudian saat minum terjadi kesalapahaman.

Saat hendak kembali ke rumah korban, saat tiba di Jembatan Merah Putih(JMP) mereka berhenti di atas jembatan dan terjadi lagi percekcokan sehingga terjadi penganiayaan yang dilakukan kedua tersangka.

Korban dipukuli disitu dan pingsan kemudian dari kedua tersangka berinisiatif menghilangkan jejak, sehingga korban dilempar kebawah harapannya masuk laut.Ternyata korban nyangkut di fondasi, ungkapnya.

Usai membuang korban kedua, jelas Kapolresta, kedua tersangka kembali ke hotel karena masih ada dua rekan lainnya namun kedua rekan itu tidak ikut bersama-sama dengan tersangka saat menganiaya korban.

‘Mereka setelah melakukan penganiayaan kembali ke hotel, kemudian kembali ke rumah dan kemudian ke Seith. Kita lacak berdasarkan keterangan keluarga. Kita melakukan komunikasi keluarga tersangka sehingga kita lakukan penangkapan di Seith. Barang bukti berupa satu kendaraan yang digunakan tersangka pada saat kejadian,”jelasnya.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU