Sejumlah langkah telah diambil. Teranyar, Ortua yang juga adalah Ketua Panitia Pemekaran, bersama rekan-rekannya telah melakukan pertemuan di DPRK Teluk Bintuni, Selasa (14/4/2026).
Bintuni, suaradamai.com – Tokoh Pemuda Moskona, Yehuda Ortua, mendorong pemekaran Distrik Imami dari Distrik Moskona Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Upaya tersebut terus dilakukan melalui berbagai langkah. Teranyar, Ortua yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pemekaran bersama timnya menggelar pertemuan dengan DPRK Teluk Bintuni, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK), Bagian Hukum, serta Bidang Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Teluk Bintuni.
Pertemuan berlangsung di Kantor DPRK Teluk Bintuni pada Selasa (14/4/2026), dan dihadiri Ketua DPRK Romilus Tatuta, Wakil Ketua DPRK Yasman Yasir, serta Kepala Dinas PMK Haris Tahir.
Usai pertemuan, Ortua menjelaskan bahwa dorongan pemekaran dilatarbelakangi oleh belum optimalnya pelayanan publik di lima kampung yang masuk dalam wilayah calon Distrik Imami.
“Saya harap untuk pemerintah daerah, DPRK dan DPR Otsus, kami dorong Distrik Imami lewat jalur Otsus. Supaya kembali kepada daerah, daerah yang atur,” ujar Ortua saat ditemui suaradamai.com.
Ia mengungkapkan, hasil pertemuan tersebut menghasilkan rekomendasi agar pemerintah kabupaten membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat ke tingkat Provinsi Papua Barat.
“Tim dari kabupaten ke provinsi untuk ketemu sama MRP dengan DPR Otsus supaya dorong masuk di Perdasi dan Perdasus agar cepat definitif,” jelas Ortua.
Ortua menambahkan, proses pemekaran distrik akan diawali dengan pendefinitifan kampung-kampung persiapan yang hingga kini belum berstatus definitif.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dapat segera membentuk tim guna mempercepat proses tersebut.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat tujuh suku untuk turut mendukung upaya pendefinitifan kampung pemekaran yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Kita dorong di tahun yang akan datang didefenitifkan. Harapan saya, bisa di 2028 atau 2029 sudah bisa [pemekaran],” ujar Ortua.
Sebagai informasi, Calon Distrik Imami terdiri atas satu kampung induk dan empat kampung pemekaran. Kampung induk yaitu Kampung Meyenda.
Editor: Labes Remetwa
Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni
