BerandaLintas MalukuAmbonTuarita Bantah Isu Widya Pratiwi Bagi Uang Saat Kampanye

Tuarita Bantah Isu Widya Pratiwi Bagi Uang Saat Kampanye

Menurut Tuarita, kampanye tatap muka adalah interkasi antara masyarakat dengan kandidat itu agar masyarakat juga bisa mengetahui agar tidak pilih kucing dalam karung.


Ambon. Suaradamai.com, – Ketua Tim Pemenangan Widya Pratiwi, Haerudin Tuarita membantah isu yang beredar bahwa Calon Anggota DPR RI Widya Pratiwi Murad membagika uang saat kampanye, itu tidak benar.

“Kami tidak pernah meminta KTP pemilih dan menjanjikan untuk memberikan uang sebesar Rp 300ribu- 600ribu rupiah bagi masyarakat untuk mencoblos Widya Pratiwi. Isu ini merupakan black campaign untuk menjatuhkan Widya Pratiwi. Apalagi Widya Pratiwi adalah figur yang potensial terpilih sebagai wakil rakyat dari Maluku ke DPR RI periode 2024-2029. Isu ini sangat merugikan ,”tegas Tuarita kepada wartawan, Kamis (8/2/24).

Tuarita menjelaskan selama proses kampanye Widya Pratiwi selalu mempergunakan seluruh waktu kampanyenya dengan benar dan baik, mulai dari tatap muka terbatas pada tanggal 28 November 2023 – 20 Januari 2024 lalu. Hal ini dibuktikan dengan pihaknya telah menjangkau hampir seluruh kabupaten kota yang ada di Maluku, sampai pada tingkat desa dan kecamatan yang ada. Mulai dari Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kota Ambon .

“Sudah sembilan (9) kabupaten yang kami lalui, artinya Widya Pratiwi juga ingin terus untuk mensosialisasikan diri disamping mencerdaskan kehidupan bangsa lewat kampanye-kampanyenya. Serta mengajak untuk mengedukasi bagaimana cara berdemokrasi yang baik walaupun kita tahu selama ini demokrasi kita dianggap kurang demokratis baik dari pilpres sampai saat ini, tentu hal ini dapat di lakukan dalam kampanye tatap muka yang sementara dilakukan,”jelas Tuarita.

Menurut Tuarita, kampanye tatap muka adalah interkasi antara masyarakat dengan kandidat itu agar masyarakat juga bisa mengetahui agar tidak pilih kucing dalam karung.

“Tentu dalam melaksanakan kampanye itu kan ada surat menyurat yang di keluarkan oleh partai untuk melakukan izin supaya kita bisa sama-sama menjaga marwah dari pada demokrasi itu. Karena disitu dilibatkan juga ada pihak bawaslu, pihak kejaksaan, pihak Polri yang tergabung dalam sentral Dokumdu sebagai pengawas. Dikarenakan jangan sampai ada kecurigaan pidana tentang kampanye itu sendiri,”pungkasnya.

“Isu ini merupakan black campaign untuk menjatuhkan Widya Pratiwi. Apalagi Widya Pratiwi adalah figur yang potensial terpilih sebagai wakil rakyat dari Maluku ke DPR RI periode 2024-2029. Isu ini sangat merugikan ,”sambungnya.

Menurut Tuarita, Widya Pratiwi mempergunakan seluruh waktu kampanye tatap muka terbatas itu mulai dari tanggal 28 November sampai 20 Januari. Sementara di atas tanggal 21 Januari sampai tanggal 10 Februari kampanye rapat umum.

“Jika akhir-akhir ini banyak isu-isu yang dimainkan dalam bentuk kampanye hitam untuk menjatuhkan calon tertentu, salah satunya Widya Pratiwi. Dimana ada orang yang mengaku sebagai tim Widya Pratiwi, mengetok pintu rumah orang, meminta KTP dengan imbalan akan memberikan 300-600 ribu. Ini tentu ini sangat merugikan bagi Widya Pratiwi, karena kami dengan sepenuh hati menjalankan mekanisme yang ada di aturan,” ujar Tuarita.

Ia juga menambahkan  Widya Pratiwi juga sudah mensosialisasikan dirinya dengan baik, juga mengedukasi masyarakat, mengajak bagaimana cara memilih yang benar, cara mencoblos yang benar, melakukan simulasi dan tidak mengajak warga untuk golput, itu artinya sama-sama menjunjung sportifitas dalam masa kampanye.

Tuarita berharap kepada pihak penyelenggara, pihak kepolisian, kejaksaan, agar bisa mendeteksi masalah-masalah seperti ini, agar tidak terjadi caos.

“Kami mengajak pihak terkait dari keamanan agar dapat menyikapi masalah seperti itu dan kami akan menyurati Gakkumdu, supaya kami bisa tenang dalam bekerja,” ajak Tuarita.

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU