Permintaan evaluasi terkait dengan keterlambatan pembayaran insentif tenaga medis baik dokter maupun perawat yang menangani pasien Covid-19 yang hingga saat ini belum terbayarkan.
Ambon,suaradamai.com– Anggota DPRD Provinsi Maluku Fraksi Partai Garindra, Turaya Samal meminta kinerja Kepada Dinas Kesehatan (Kadinkes), Meykal Pontoh dan Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. M Haulussy Ambon, Rita Taihitu, harus perlu dievaluasi.
Permintaan evaluasi terkait dengan keterlambatan pembayaran insentif tenaga medis baik dokter maupun perawat yang menangani pasien Covid-19 yang hingga saat ini belum terbayarkan.
Kepada awak media usai mengikuti rapat dengan Dinkes dan pihak RSUD Dr. M Haulessy Ambon,Senin(14/12) Turaya mengatakan, sebagai anggota tim I penanganan Covid-19 DPRD Maluku menekan pihak Dinkes dan RSUD untuk segera membayar apa yang menjadi hak tenaga medis yang menengani Covid-19.
Dimana keterlambatan pembayaran diakibatkan, Direktur RSUD Dr. M Haulussy maupun Dinkes yang katanya masih ada adiministrasi yang belum terselesaikan dan jika hal itu sudah bisa diselesaikan maka akan baru bisa terbayar.
“Kita akan upayakan untuk segera dibayar sampai bulan Desember 2020 dan Saya juga menekankan untuk meminta dievaluasi kinerja Kadinkes dan Direktur RSUD Dr. M Haulussy, kalau tidak dievaluasi ataupun ketika dievaluasi kerja mereka tidak benar, Saya juga minta dengan tegas untuk diganti,”pinta Turaya.
Meskipun pihak Dinkes dan RSUD mengakui yang baru akan dibayar untuk bulan, Juni dan Juli, lanjut Turaya bahwa sudah ada jaminan dari Dinkes tetap akan dibayar, meskipun tinggal beberapa pekan lagi sudah berakhir tahun anggaran 2020.
“Kita sudah tegas tadi dalam rapat, jika tidak dibayar full, maka kita (DPRD) akan melakukan evaluasi terhadap Kadisnya dan Direktur RSUD. Jadi intinya kita akan berbupaya untuk segera dibayar tidak bisa tidak, sudah tentu dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak RSUD dalam hal ini Direkturnya untuk segera berkoordinasi dengan Dinkes agar proses pembayaran insentiv segera dibayar,”tegasnya.
Dikatakan, sambil menunggu proses pencairan dari pusat, pihak Dinkes harus bisa berupaya bagimana pun caranya, meskipun harus hutang, karena ini semu menjadi tanggungjawab Dinkas untuk harus tetap membayar apa yang menjadi hak para tenaga medis.
“Dosa kalau tidak dibayar, sehingga jika mereka tidak mengindakan apa yang menjadi bahan evaluasi kita, maka kita harus profesional dalam melakukan penegasan untuk meminta pencopotan jabatan Kadis dan Direktur,”pungkasnya.
Ditanya berapa jumlah tenaga medis dan berapa besar insentif yang diterima, kata Turaya kalau sejauh ini DPRD belum mengetahui jumlahnya, namun pihaknya telah meminta pihak RSUD untuk segera memasukan datan yang terkait dengan jumlah tenaga medis yang menerima insentif. (RHM)
KOMENTAR TERBARU