Sampai hari ini, terdapat dua ODP dan satu PDP di Maluku Tenggara.
Langgur, suaradamai.com – Tim Dokter RSUD Karel Sadsuitubun telah memulangkan atau rawat jalan terhadap PDP 02 Kota Tual dan PDP 01 Maluku Tenggara pada Rabu (1/4/2020), pukul 17.51 WIT.
Terhadap kedua pasien tetap dilakukan pemantauan selama 14 hari dan akan diperiksa ulang.
PDP 02 Kota Tual adalah seorang bayi berumur 10 bulan, beralamat di Petak 20 Tual. Bayi tersebut diduga kuat tertular melalui pamannya yang melakukan perjalanan dari Jogjakarta.
PDP 01 Maluku Tenggara adalah seorang perempuan berusia 27 tahun yang tinggal di Langgur. Diketahui, PDP 01 kontak erat dengan keluarga yang baru tiba dari Bandung tanggal 16 Maret 2020. PDP 01 ditetapkan pada tanggal 29 Maret 2020.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Malra Mochtar Ingratubun saat konferensi pers di Media Center Covid, Kantor Bupati Malra, Kamis (2/4/2020) juga melaporkan bahwa pada Rabu (1/4/2020), dilakukan pemeriksaan rutin bagi penumpang Maskapai Penerbangan Wings Air pada Bandar Udara Karel Sadsuitubun Langgur. Penumpang yang diperiksa berjumlah 79 orang. Pemeriksaan juga dilakukan di Pelabuhan Motor Watdek sebanyak 121 penumpang. Hasil pemeriksaan negatif – tidak ditemukan gejala penderita covid-19.
Mochtar menambahkan, Rabu (1/4/2020), terdapat lima pelaku perjalanan dari 458 yang tiba dengan KM. Nggapulu (31/3/2020), melaksanakan karantina mandiri di Hotel Langgur. Lainnya di rumah keluarga masing-masing, ohoi, dan atau kecamatan, serta dilakukan pengawasan oleh pihak Puskesmas dan Camat setempat.
“Diharapkan kesadaran diri pelaku perjalanan untuk mematuhi SOP isolasi/karantina mandiri dan diimbau untuk semua masyarakat melakukan pemantauan terhadap pelaku perjalanan, sehingga benar-benar melakukan physical distancing, tetap tinggal dalam rumah, jaga jarak dan tidak bersentuhan fisik serta berperilaku hidup bersih,” ujar Mochtar.
Sampai hari ini, Kamis (2/4/2020) pukul 11.00 WIT, di Kabupaten Maluku terdapat dua Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
ODP 01 adalah perempuan, 38 tahun, beralamat di Watdek. Telah dilakukan pemeriksaan ulang pada 26 Maret 2020 dan hasilnya membaik. Saat ini sementara rawat jalan. Riwayat perjalanan dari luar negeri (Abu Dhabi). ODP 01 ditetapkan pada 23 Maret 2020.
ODP 02 adalah laki-laki, 51 Tahun, beralamat di Wearsten. Telah dilakukan pemeriksaan ulang tanggal 27 Maret 2020 dan hasilnya membaik. ODP 02 juga sudah keluar dari RSUD Karel Sadsuitubun Langgur dan saat ini sementara rawat jalan. Riwayat perjalanannya dari luar daerah (Jawa – Bali). ODP 02 ditetapkan pada 25 Maret 2020.
Kedua ODP dan satu PDP tetap dilakukan pemantauan selama 14 hari untuk dilakukan pemeriksaan ulang.
Sementara itu, juga telah dilakukan pemeriksaan dengan RDT terhadap sembilan orang yang merupakan pasien yang telah dirawat berdasarkan kontak erat dengan ODP dan PDP. Hasil pemeriksaan negatif.
Reporter: Robert Remetwa/ Penulis: Labes Remetwa/ Editor: Labes Remetwa
Terdapat lima pelaku perjalanan yang melaksanakan karantina mandiri di Hotel Langgur.