PDP 02 sudah dapat dicabut statusnya apabila dilihat dari tanggal penetapan, namun kondisi pasien bersangkutan masih mengkhawatirkan.
Langgur, suaradamai.com – Rilis perkembangan penanganan virus corona di Maluku Tenggara seperti yang dilaporkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malra dr. Ketty Notanubun dalam konferensi pers di Media Center, Kantor Bupati, Selasa (28/4/2020), menyebutkan ada tiga Orang dalam Pemantauan (ODP) dan satu Pasien dalam Pengawasan (PDP).
Tiga ODP telah dipulangkan ke rumah masing-masing dan terus dilakukan pemantauan oleh tim Gustu. Sedangkan dua PDP sedang menjalani perawatan di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.
ODP 03, adalah seorang perempuan berusia 18 tahun, beralamat di Kecamatan Hoatsorbay. ODP 03 ditetapkan statusnya pada 23 April 2020. Riwayat perjalanannya dari Timika, Papua.
Terhadap ODP 03, telah dilakukan pemeriksaan RDT tahap pertama pada 23 April 2020 dan hasilnya negatif. ODP 03 keluar dari RSUD Karel Sadsuitubun 26 April 2020 dengan kondisi sehat.
ODP 04, juga adalah seorang perempuan 21 tahun, beralamat di Kecamatan Kei Kecil. Ia ditetapkan menjadi ODP pada 25 April 2020. Pemeriksaan RDT tahap terhadap ODP 04 pada 25 April 2020 menunjukkan hasil negatif atau tidak ada gejala Covid-19.
ODP 04 adalah pelaku perjalanan dari Makassar dengan menumpangi KM. Ngapulu 14 April 2020 lalu.
ODP 04 ini juga sudah keluar dari RSUD Karel Sadsuitubun pada 26 April 2020 dengan kondisi sehat.
Ada satu penambahan ODP baru yang ditetapkan statusnya pada 27 April 2020. Ia adalah seorang perempuan berusia 22 tahun, alamat Kecamatan Kei Besar Selatan Barat. Telah dilakukan pemeriksaan RDT tahap pertama (25/4/2020) dan hasilnya negatif.
ODP 05 diketahui merupakan pelaku perjalanan dari Ambon dengan menumpangi KM. Ngapulu 14 April 2020. ODP 05 juga sudah keluar RSUD Karel Sadsuitubun Langgur saat ditetapkan statusnya menjadi ODP.
Selanjutnya adalah PDP 02, adalah seorang perempuan 47 Tahun yang beralamat di Kecamatan Hoatsorbay. PDP 02 ini dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur setelah ditetapkan statusnya pada 11 April 2020.
Terhadap ODP 02 ini, telah dilakukan pemeriksaan RDT tahap kedua 18 April 2020. Hasil pemeriksaan RDT-nya negatif.
“Jadi kalo kita lihat dari penetapan tanggal 11 dengan hari ini tanggal 28, berarti yang bersangkutan PDP 02 telah selesai masa pemantauannya, dan status PDP 02 sudah dapat dicabut,” jelas dr. Ketty.
Dr. Ketty menambahkan, mulanya PDP 02 ini masuk rumah sakit karena ada penyakit penyerta yaitu gula darah yang tinggi dan dilakukan tindakan operasi di Makasar sehingga kondisinya lemah. Kondisi pasien terus mengkhawatirkan saat itu, kata dr. Ketty.
“Pada saat kami RDT satu dan dua memang negatif, tetapi kami melihat kondisi pasien karena kondisinya tidak baik dan walaupun hasil RDTnya negatif. Padahal kalo kita ikuti SOP maka hasil RDT satu dan RDT 2 negatif, maka tidak perlu kita lakukan swab. Tetapi kondisi pasien mengkawatirkan sehingga kami melakukan koordinasi dengan Dinas (kesehatan) Provinsi (Maluku),” ungkapnya.
PDP 03, adalah seorang bayi laki-laki berusia 1 tahun, alamat di Kecamatan Kei besar. Ia ditetapkan sebagai PDP per 22 April 2020. Saat ini PDP 03 sedang dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.
Telah dilakukan pemeriksaan RDT tahap pertama pada 23 April 2020 dan hasilnya negatif.
PDP 03 melakukan kontak erat dengan pamannya yang merupakan pelaku perjalanan asal Dobo menumpangi KM. Nggapulu 14 April 2020.
PDP 03 telah keluar dari RSU Karel Sadsuitubun pada tanggal 26 April 2020 dengan kondisi sehat tetapi tetap dilakukan pemantauan.
“Paman dari PDP 03 telah dilakukan pemeriksaan RDT pada tanggal 27 April 2020 dan hasilnya negatif,” tambah dr. Ketty.
Editor: Labes Remetwa
Tiga ODP telah dipulangkan ke rumah masing-masing dan terus dilakukan pemantauan oleh tim Gustu. Sedangkan dua PDP sedang menjalani perawatan di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur.