Penetapan pasien terkonfirmasi berdasarkan hasil swab.
Tual, suaradamai.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tual melaporkan dua kasus positif Covid-19 per Kamis (25/6/2020). Penetapan pasien terkonfirmasi berdasarkan hasil swab.
Dua pasien terkonfirmasi di antaranya pasien 01 EM laki-laki 52 tahun dan pasien 02 SLJ perempuan 43 tahun. Kedua pasien saat ini sementara dirawat di ruang isolasi RSUD Maren Tual Hi. Noho Renuat.
Selain dua pasien yang terkonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tual dr. Betty Zubaedah dalam konferensi pers di Aula Kantor Wali Kota Tual Kamis (25/6/2020) menambahkan, ada juga satu pasien yang sedang dirawat dengan status ODP. Nantinya akan dilakukan pemeriksaan swab.
Ditanya terkait status kedua pasien terkonfirmasi yang bukan pelaku perjalanan, dr. Betty menegaskan bahwa jika kedua pasien bukan berasal dari luar, pasti ada Orang Tanpa Gejala (OTG) yang berada di tengah-tengah masyarakat. “Kita harus semakin waspada dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” ajaknya.
dr. Betty menambahkan, pihaknya segera melakukan tracing dari masing-masing pasien. Selanjutnya dilakukan rapid test. Masyarakat diimbau agar tidak melakukan sanksi sosial apalagi menanam stigma kepada pasien dan keluarganya.
Direktur RSUD Maren Tual dr. Herlina menambahkan, kondisi pasien terkonfirmasi 01 saat masuk memang dalam kondisi lemah tetap sejak tanggal 18 Juni hingga saat ini makin membaik.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tual mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak panik dan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Editor: Labes Remetwa