“Penunjukan saya sebagai Ketua, bukan karena terjadi konflik internal, namun berdasarkan musyawarah untuk mufakat,” terang Andy Lasol.
Langgur, suaradamai.com – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) resmi berganti nama menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
Perubahan nama dan lambang partai itu diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang diubah dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 25 Mei 2021 lalu.
“Nama Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) diubah menjadi seperti ketika awal pendiriannya pada tahun 1999, yaitu menjadi Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). Perubahan AD/ART ini telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham),” jelas Andy Lasol kepada Suara Damai usai peringatan HUT ke-23 PKP di Sekretariat DPK PKP Malra, Sabtu (15/1/2021).
Andy menuturkan, selain terjadi perubahan nama dan lambang partai, Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Maluku Tenggara juga memutuskan dirinya untuk memimpin DPK PKP Malra.
“Penunjukan saya sebagai ketua, bukan karena terjadi konflik internal, namun berdasarkan musyawarah untuk mufakat,” terang Lasol.
Petrus Elmas, yang sebelumnya menjabat Ketua DPK PKP Malra, kini menjabat sebagai Dewan Pembina di partai yang telah membesarkan namanya tersebut.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: