Soenarjo mengaku kegiatan Diklat berjalan lancar, para pemateri cukup terperinci dalam menyampaikan materi. Namun ia menilai tantangan terbesar justru ada dalam dirinya selaku anggota DPRD.
Dobo, suaradamai.com – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Vence Hendrik Soenarjo, menyampaikan kesannya setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) orientasi bagi anggota DPRD Aru pekan lalu di Ambon.
Ia menyebut kegiatan tersebut sangat bermanfaat, khususnya bagi anggota yang baru pertama kali duduk di lembaga legislatif.
“Materi-materi yang diberikan sangat berkesan, terutama bagi kami yang baru pertama kali terpilih menjadi anggota DPRD. Lewat orientasi ini, kami jadi lebih paham dan mengerti tugas dan fungsi kami sebagai wakil rakyat,” ujar Soenarjo saat diwawancari suaradamai.com Jumat (30/5/2025).
Menurut Soenarjo, pelatihan ini menjadi dasar penting dalam menjalankan aktivitas dan peran sebagai anggota DPRD ke depan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta menerima materi dari berbagai narasumber, antara lain dari BPSDM Kemendagri, BPSDM Provinsi Maluku, dan Akademisi Universitas Pattimura. Soenarjo secara khusus tertarik dengan materi terkait penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Kalau saya untuk materi yang paling menarik, saya tertarik, itu terkait dengan penegakan dan penguatan hukum. Dan penegakan hukum, peraturan perundang-undangan dimana dasar, ada pasal-pasal menjadi dasar untuk kita melakukan pembentukan peraturan perundang undangan, di mana konsistensi terjadi apabila pikiran-pikiran kita, pikiran, perkataan itu sejalan dengan perbuatan,” jelas Soenarjo.
Ia menilai materi yang disampaikan juga relevan dengan tugas anggota dewan, mulai dari pengkajian undang-undang, peraturan daerah, hingga hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD.
Tantangan dan Harapan
Soenarjo mengaku kegiatan Diklat berjalan lancar, para pemateri cukup terperinci dalam menyampaikan materi. Namun ia menilai tantangan terbesar justru ada dalam dirinya selaku anggota DPRD.
“Kalau untuk tantangan sih tidak ada, kalau tantangan diri sendiri pribadi yakni secara moral, integritas kita sebagai anggota DPRD dipertaruhkan, jadi seperti tadi yang saya katakan apa yang kita pikirkan, apa yang kita pertekadkan itu sejalan dengan apa yang kita lakukan, jadi kalo bagi saya sih tidak ada beban, cuman bagaimana kita bisa mengawal pemerintahan ini saja,” ungkap Politisi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu.
Terkait penerapan, ia menyebut masih ada beberapa aturan tata tertib (tatib) yang perlu dipahami lebih dalam. Ia juga menyoroti pentingnya mengevaluasi perda-perda yang sudah tidak relevan dan mendorong pembentukan perda baru yang lebih kontekstual.
“Kita perlu kaji ulang perda-perda yang sudah dianggap mandul. Kebetulan saya juga di Bapemperda, jadi tantangan berat ada di situ,” katanya.
“Saya berharap ke depan DPRD bisa sinergi dengan pemerintah daerah untuk bisa mengawasi kinerja pemerintah daerah pembangunan menjadi yang lebih baik,” pungkas Soenarjo.
Soenarjo juga menyoroti isu penting terkait revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya pada sektor perikanan.
Sorotan terhadap UU Perikanan
Soenarjo menyampaikan kekhawatirannya terhadap berkurangnya kewenangan pemerintah kabupaten dalam sektor perikanan, yang berdampak langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dalam Lampiran UU 23 tahun 2014 halaman 102, 103, 104 itu, kewenangan perizinan seperti tambat labuh, penangkapan ikan, dan sebagainya, semuanya diambil alih oleh pusat dan provinsi. Padahal daerah kami yang merasakan dampak langsung dari kegiatan itu,” katanya.
Sebagai anggota DPRD di kabupaten kepulauan, Soenarjo menilai semestinya pembagian kewenangan dan dana bagi hasil juga mempertimbangkan luas wilayah laut, bukan hanya daratan.
“Kalau wilayah sudah diakui sebagai kepulauan, seharusnya kebijakan fiskal pun mempertimbangkan itu. Daerah kami 70 persen laut,” tegasnya.
Editor: Labes Remetwa
KOMENTAR TERBARU