Ada 11 dinas dan badan yang disoroti dalam rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2019.
Tual, suaradamai.com – Melalui sidang paripurna, DPRD Kota Tual menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2019 di ruang sidang utama DPRD Tual, Senin (15/6/2020).
Dalam Surat Keputusan DPRD Kota Tual No. 10/DPRD-KT/VI/2020 tentang penetapan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Tual tahun 2019, ada 11 dinas dan badan yang perlu melakukan perbaikan: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Wali Kota Tual Adam Rahayaan dalam sambutannya mengatakan selama tahun 2019, terdapat pencapaian yang baik dan juga ada kekurangan yang menjadi permasalahan pembangunan.
Untuk itu, terhadap dinas dan badan di atas akan diundang untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan dalam penyempurnaan kebijakan, untuk memperbaiki kinerja pemerintah Kota Tual.
“Segenap jajaran Pemerintah Kota Tual berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja dan menjawab tantangan pembangunan demi kesejahteraan bersama,” jelas Wali Kota.
Pada akhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan permohonan maaf dan juga apresiasi kepada DPRD sebagai mitra pemerintah daerah. Ucapan terima kasih ia sampaikan melalui beberapa bait pantun sehingga membuat suasana tidak tegang.
Editor: Labes Remetwa