BerandaSosialWali Kota dan Wawali Ambon Pimpin Langsung Penertiban Pedagang di Pasar Batu...

Wali Kota dan Wawali Ambon Pimpin Langsung Penertiban Pedagang di Pasar Batu Merah dan Mardika

Wali Kota menegaskan, penertiban ini bertujuan untuk mengarahkan para pedagang agar berjualan di Gedung Pasar Mardika Baru.


Ambon, suaradamai.com– Untuk menunjukkan komitmennya dalam menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan, Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, bersama Wakil Wali Kota Ely Toisuta, turun langsung memimpin proses penertiban di Pasar Batu Merah dan Pasar Mardika, dua pasar tradisional terbesar di Maluku.

Wali Kota menegaskan, penertiban ini bertujuan untuk mengarahkan para pedagang agar berjualan di Gedung Pasar Mardika Baru.

“Kalau mereka berjualan di gedung Pasar Mardika Baru, akses jalan di sekitar sini akan dibuka, sehingga mobil dari Jalan Tulukabessy bisa diarahkan melewati jalur ini,” ujar Wattimena kepada wartawan saat berada di Pasar Mardika, Senin (28/4/2025).

Ia berharap, dengan dialihkannya arus kendaraan roda empat dan roda dua melewati jalur pantai Pasar Mardika dan Batu Merah, kemacetan di Jalan Tulukabessy bisa berkurang signifikan.

“Nah, kalau kendaraan lewat sini, tentu akan banyak manfaatnya, terutama untuk mengurai kemacetan di Jalan Tulukabessy,” tambahnya.

Wali Kota juga memastikan bahwa pedagang yang berjualan di gedung Pasar Mardika Baru tidak dibebani biaya sewa. Mereka hanya diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp13.000 per hari untuk operasional gedung.

“Kalau bayar, itu hanya untuk retribusi harian Rp13 ribu. Ini penting untuk mendukung operasional gedung Pasar Mardika Baru,” jelasnya.

Wattimena mengungkapkan, sebelumnya sempat terjadi pemadaman listrik di gedung pasar karena belum ada pembayaran tagihan. Hal itu, menurutnya, disebabkan oleh ketidakjelasan pembayaran retribusi pedagang.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku agar semua pedagang masuk dan berjualan di dalam gedung Pasar Mardika Baru,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga melarang keras aktivitas jual beli di malam hari di area terminal maupun di luar gedung Pasar Mardika Baru.

“Mereka sudah punya tempat di lantai 3 gedung Pasar Mardika Baru. Masih banyak ruang kosong. Jadi, masuklah berjualan dengan baik di dalam gedung, supaya kota ini bisa tertib dan aman,” pungkasnya.


ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU