Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional merujuk pada tercetusnya resolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Tual, suaradamai.com – Wali Kota Tual Adam Rahayaan memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional di pelataran halaman Gedung LPQ Kota Tual, Sabtu (20/10/2022).
Dalam upacara bertajuk “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan” Wali Kota Tual membacakan sambutan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Rahayaan menjelaskan, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional merujuk pada tercetusnya resolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
“Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan,” terang Rahayaan.
Ia menambahkan, sejak ditetapkan pada tahun 2015, Hari Santri Nasional setiap tahunnya diselenggarakan dengan tema yang berbeda. Tahun ini, peringatan Hari Santri mengangkat tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan.
“Maksud tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan adalah bahwa santri dalam kesejarahannya selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan Indonesia. Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak. Santri dengan berbagai latar belakangnya siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara,” tegas Rahayaan.
Wali Kota mengatakan, santri dengan segala kemampuannya bisa menjadi apa saja. Sehingga mengasosiasikan santri hanya dengan bidang ilmu keagamaan saja tidaklah tepat. Santri sekarang telah merambah ke berbagai bidang profesi, memiliki keahlian bermacam-macam, bahkan mereka menjadi pemimpin negara.
Meski bisa menjadi apa saja, santri tidak melupakan tugas utamanya, yaitu menjaga agama itu sendiri. Santri selalu mengedepankan nilai-nilai agama dalam setiap perilakunya. Bagi santri, agama adalah mata air yang selalu mengalirkan inspirasi-inspirasi untuk menjaga dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: