Pasien ODP tersebar di enam kabupaten di Provinsi Maluku.
Ambon, suardamai.com – Masyarakat Maluku diharap waspada. Warga harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Pasalnya, sesuai data Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku, dirilis 18 pasien masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Sesuai data, sampai Jumat (20/3/20), sekira pukul 15.00 WIT, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) virus corona di Provinsi Maluku bertambah menjadi 18 orang tersebar di beberapa kabupaten/kota se-Maluku.
“Terjadi penambahan 14 ODP, awalnya hanya 4 pasien ODP di Kota Ambon. Di Kabupaten SBB 3 ODP, Buru 1 ODP, Tual 2 ODP , KKT 1 ODP dan Kabupaten Aru 6 ODP. Dengan demikian, jumlah orang yang sudah menjadi 18 orang,” rinci Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Kasrul Selang di Sekertariat Gugus Tuga Kantor Gubernur Maluku, Jumat (20/3/20).
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku ini menyebutkan, mereka yang tergolong ODP kini menjalin masa isolasi, dan sementara dilakukan observasi. Nantinya, sampelnya akan diambil untuk dilakukan pemeriksaan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Meykal Pontoh, mengatakan bahwa benar adanya 1 pasien berstatus PDP di Kota Ambon. Hanya saja, pasien itu baru berada tiba di Kota Ambon. Ia berasal dari daerah yang sudah terpapar Covid-19.
“Saat ini, dia sedang berada di RSUD Dr Haulussy Ambon,” sebutnya.
Satu Pasien PDP itu, lanjut Pontoh, diketahui setelah memasuki Bandara Pattimura Ambon. Saat dilakukan scan suhu badannya, diketahui suhu badan berada di atas 38 derajat celcius dan langsung dibawa oleh petugas ke RSUD Haulussy Ambon.
“Saat ini, jumlah PDP di Kota Ambon 1 orang kemudian untuk PDP saat ini sudah naik menjadi lima pasien OD,” ungkap Pontoh.
Reporter: Chintia Samangun/ Penulis: Chintia Samangun/ Editor: Tarsis Sarkol