Wattimena di sela-sela tinjauan tersebut, menjelaskan, MPP akan ditempatkan pada area kosong di lantai IV yang nantinya akan ditata ulang guna melayani perizinan masyarakat.
Ambon, Suaradamai.com – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena meninjau langsung lokasi yang akan dibangun Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bertempat di pusat perbelanjaan Ambon Plaza di Jalan Sam Ratulangi, Selasa (16/1).
Wattimena di sela-sela tinjauan tersebut, menjelaskan, MPP akan ditempatkan pada area kosong di lantai IV yang nantinya akan ditata ulang guna melayani perizinan masyarakat.
Konsep pembangunan MPP sendiri, lanjutnya, sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
“Konsultasi dilakukan untuk menyesuaikan jenis-jenis pelayanan apa saja yang harus kita lakukan di situ, nah kita berharap MPP ini dapat menjadi solusi untuk kemudahan perizinan di Kota Ambon,” jelas Wattimena.
Dengan adanya MPP, Wattimena berharap tidak ada lagi birokrasi yang panjang dalam pengurusan izin. Pembangunan MPP juga dimaksudkan untuk transparansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, jujur dan adil bagi masyarakat.
Senada, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Pieter Saimima menyampaikan pembangunan MPP di Amplaz akan sangat membantu masyarakat dari segi cost dan waktu untuk pengurusan izin, sebab semua jenis Perizinan dapat diurus di satu tempat, dan secara non tunai.
“Kita ingin memutus mata rantai pengurusan seperti itu, yang nanti juga bisa menimbulkan adanya pungutan diluar ketentuan, karena itu pada MPP ini sudah tidak ada lagi pembayaran secara tunai, semua by sistem,” bebernya.
Selain itu dengan hadirnya MPP maka peningkatan ekonomi dirasakan juga oleh para pedagang, dari masyarakat yang datang mengurus perizinan, sekaligus berbelanja barang kebutuhannya.
Ditandaskan, MPP Kota Ambon nantinya dibangun oleh pengembang yakni PT Modern Multiguna, sesuai dengan desain perencanaan Pemkot yang telah disampaikan ke Kemendagri dan KemenpanRB.
“Harapan Kita tahun 2024 itu MPP sudah bisa difungsikan sehingga masyarakat merasa terbantu dalam pengurusan perizinan,” pungkas Saimima.
Baca juga: