Ambon, Suaradamai.com – Pemerintah Kota Ambon lewat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan sosialiasi pemberdayaan satuan perlindungan masyarakat (Limnas) dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman umum, yang berlangsung di Balai Negeri Batu Merah, Selasa (6/2/2024).
Pejabat Walikota dalam sambutannya yang dibacakan asisten III Robby Sapulette mengatakan, setelah dikukuhkan dan menindaklanjuti itu, maka Satpol PP melakukan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka untuk menindaklanjuti peraturan-peraturan pemerintah maupun peraturan-peraturan lainnya.
“Oleh sebab itu, sudah dua hari ini kita melaksanakan kegiatan yang sama. Dimana, kita mulai pada kecamatan Baguala dan Teluk Ambon, sehingga hari ini kita laksanakan di kecamatan Sirimau. Jadi, selama 3 hari ini kita akan hadir ditengah-tengah anggota limnas,” ungkapnya.
Dikatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka meningkatkan kapasitas anggota limnas agar mereka dapat mengerti sejauh mana tugas pokok dan fungsi mereka.
“Jadi kita ingin anggota limnas dapat mengetahui tugas pokok dan fungsi mereka di tengah masyarakat seperti apa. Dan itu nantinya akan dijelaskan oleh pemateri kita, sehingga saya berharap ini dapat dimanfaatkan oleh anggota limnas,”ujarnya.
Dijelaskan, sejauh ini ada beberapa tanggungjawab sebagai anggota limnas dan yang penting adalah memberikan keamanan, ketentraman dan ketertiban di masyarakat pada lingkungan mereka masing-masing.
“Dalam memberikan rasa keamanan, ketertiban dan ketentraman tidak hanya pemerintah dan TNI/Polri, namun ini juga merupakan tanggungjawab dari limnas dan ini merupakan tugas penting mereka. Sehingga itu, kegiatan ini sangatlah penting bagi anggota limnas yang hadir hari ini, agar kedepannya bisa di Implementasikan pada lingkungan masing-masing,”terangnya.