Terdapat kejanggalan dalam proses seleksi calon Paskibraka yang mewakili Provinsi Maluku untuk mengikuti seleksi lanjutan di tingkat Nasional.
Ambon, suaradamai.com – DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah untuk mengevaluasi proses seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Demikian desakan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun menyusul adanya kejanggalan dalam proses seleksi calon Paskibraka yang mewakili Provinsi Maluku untuk mengikuti seleksi lanjutan di tingkat Nasional.
Untuk diketahui, dari lima nama calon Paskibraka yang mewakili Maluku untuk seleksi lanjutan ke tingkat nasional, tidak ada nama Kristianie Lumatalela.
Padahal Siswi SMA 3 Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) itu menempati urutan pertama, sebagai calon Paskibraka yang memperoleh nilai tertinggi selama tahapan seleksi.
Posisinya digantikan oleh calon Paskibraka lainnya, yang dalam pemeriksaan tes kesehatan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dengan riwayat bengkak jantung, gigi berlubang, dan mata minus 3,5.
Bahkan dari empat yang akan mewakili Maluku ke nasional bertambah menjadi 5 orang, yang diduga merupakan titipan orang dalam.
“Saya sudah sampaikan kepada Penjabat Gubernur agar hal ini harus diperhatikan dan kalau boleh dikembalikan, karena ini sudah menyangkut harkat dan martabat orang,” ucap Benhur usai rapat paripurna di rumah rakyat, Karang Kanjang Ambon, Selasa (11/6/2024).
Watubun meminta penjabat Gubernur segera mengambil sikap dengan mengevaluasi seluruh tahapan seleksi, jika ada kejanggalan maka harus diambil langkah tegas termasuk membatalkan hasil seleksi.
Upaya tersebut harus dilakukan agar tidak terjadi lagi diskriminasi terhadap anak-anak bangsa di Provinsi Maluku.
“Kami mengharapkan dengan kewenangan Penjabat Gubernur dapat mengevaluasi dan membatalkan tahapan proses yang tidak sesuai mekanisme dan aturan,” ujarnya.
Kedepan, Benhur berharap, dalam seleksi Paskibraka harus ada pengawasan langsung dari Gubernur dalam rangka meminimalisir kecurangan dalam seleksi.
“Hal ini harus dicermati, termasuk ada pengawasan sehingga kedepan ada kebijakan seperti ini diminimalisir, bahkan tidak perlu terjadi hal hal seperti ini,” pintanya.
Merespon desakan tersebut, Penjabat Gubernur, Sadali Ie mengatakan, akan mengecek kembali seluruh tahapan proses seleksi, termasuk kriteria dalam proses pengiriman calon Paskibraka yang mengikuti seleksi di tingkat Nasional.
“Nanti kita cek kalau tidak melalui mekanisme bisa saja apa yang diharapkan oleh Ketua DPRD bisa ditindak lanjuti,” ujarnya.