Kastpol PP Malra Munawir Matdoan akan membuat pernyataan resmi.
Tual, suaradamai.com – Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge memberikan waktu bagi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Maluku Tenggara Munawir Matdoan untuk menarik kembali pernyataannya terkait aset daerah – Pendopo Yarler yang sekarang menjadi kediaman Wali Kota Tual.
“Dia (Kasatpol PP Malra) harus menarik pernyataannya dalam waktu dua hari. Kemarin dan hari ini. Kalau tidak, saya akan panggil dia,” tegas Usman ketika diwawancarai di Balai Kota Tual, Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIT.
Usman mengaku sudah bertemu dengan Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun di ruang kerja Bupati. Saat itu, menurut Usman, Bupati mengaku tidak mengetahui dan juga tidak memberikan arahan kepada Kasatpol PP Malra terkait klaim aset daerah tersebut.
“Saya akan panggil dia, tindakannya apa? Nanti (dilihat) kemudian. Saya panggil dia karena pimpinannya tidak tahu,” jelas Usman.
Di sisi lain, Wawali mengatakan, pembicaraan terkait aset daerah pernah disampaikan Bupati. Bahkan ketika kunjungan Wakil Menteri PUPR ke Tual dan Malra beberapa waktu lalu, persoalan tersebut sempat disinggung Bupati.
Ketika ditanya bagaimana upaya untuk menyelesaikan persolan tersebut, Wawali mengatakan akan melihat perkembangan dalam sehari dua ini. “Kami juga tidak akan diam. Kita mau lihat. Ada pernyataan bahwa mau lapor polisi itu lebih baik,” ujarnya.
Saat dihubungi melalui telepon seluler Kamis (13/8/2020) pukul 18.43 WIT, Munawir mengatakan belum dapat berkomentar terkait batas waktu yang diberikan Wakil Wali Kota Tual. Dia bilang akan berkoordinasi dengan Bupati Malra baru menyampaikan pernyataan resmi besok, Jumat (14/8/2020).
Editor: Labes Remetwa