WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di kantor dan 2 hari dari rumah atau tempat lain.


Dobo, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru berencana memberlakukan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan PPPK pekan depan.

Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biayaoperasional kantor.

Namun, WFA ini tak berlaku bagi ASN dan PPPK tenaga medis, guru, dan kantor catatan sipil.

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di kantor dan 2 hari dari rumah atau tempat lain.

“Dengan efisiensi ini, kita pemerintah daerah berlakukan WFA. Artinya pegawai itu dua hari kerja dari mana saja di rumah dan di tempat mana saja bekerja, tiga harinya berkantor,” disampaikan Kaidel kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

Sistem WFA ini kata Kaidel diterapkan berdasarkan aturan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan tak hanya berlaku di Aru saja, tapi juga di daerah lain.

.

“WFA diterapkan mengingat bahwa kita hari ini (Aru) kelebihan ASN ditambah

PPPK berdasarkan hitungan BKN

kelebihan 2.100 orang lebih ditambah dengan efisiensi, ruangan kerja di kantor-kantor itu kan tidak memenuhi lagi,” ujar Kaidel.

Selain itu, sistem WFA ini juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan inovasi ASN dan PPPK, serta bekerja lebih efektif dan efisien.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Sejalan Kebijakan WFH, Pemkot Ambon Bagikan Masker untuk Kurangi Risiko ISPA Akibat Kabut Asap

AMBON — Sebagai langkah melindungi masyarakat dari risiko gangguan...

Sarlota Singerin: Kami Serahkan Penuntasan Dugaan SPPD Fiktif ke Aparat Hukum

AMBON — Dugaan penyimpangan berupa Surat Perintah Perjalanan Dinas...

Call Center 112 Ambon Terima 1.770 Laporan Kedaruratan, Kasus Kebakaran Meningkat pada Oktober

AMBON, PPID – Layanan Call Center 112 Kota Ambon...

Jomima Orno Ajukan Hak Jawab, Minta Media Tinjau Pemberitaan Dugaan Penipuan dan Fitnah

AMBON, Suaradamai.com – Jomima Orno menyampaikan klarifikasi dan mengajukan...