Beranda blog

Baru Dibayar Rp35 juta, Heatubun Ultimatum Dinsosda Malra Segera Selesaikan Sisa Utang

0

Menurut keterangan Heatubun, Dinsosda Malra masih berhutang kepada dirinya sebesar Rp16 juta.


Langgur, suaradamai.com – Warga Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Yus Heatubun memberikan ultimatum kepada Dinas Sosial Daerah (Dinsosda) setempat, agar segera melunasi utang yang tersisa.

Hal tersebut ia sampaikan menyusul pembayaran Rp35 juta dari Rp51 juta utang Dinsosda Malra tahun 2024 yang dilakukan oleh mantan bendahara berinisial SL.

Ironisnya, cicilan utang tersebut dibayarkan setelah aksi pemalangan Kantor Dinsosda yang sempat melumpuhkan aktivitas pelayanan selama empat hari.

“Saya membuka palang pintu atas mediasi dari Wakil Uskup Kei Kecil yang memfasilitasi duduk bersama pihak Dinsosda Malra,” ungkap Heatubun saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (9/9/2025).

Menurut Yus, dari total utang Rp51 juta, pihak Dinsosda baru membayar sekira Rp35 juta.

“Karena tak mau kecolongan, saya meminta jaminan berupa surat pernyataan dari pihak Kepala Dinsosda Malra, agar sisa utang terbayarkan,” cetusnya.

Ia juga menegaskan agar Dinsosda komitmen dalam menjalankan poin dalam surat perjanjian.

“Jika pihak Dinsosda komitmen dalam surat perjanjian jalan tidak masalah. Jika tidak maka aksi yang lebih besar akan kami lakukan,” kata Yus.

Diberitakan sebelumnya, Yus memalang pintu masuk dan keluar Kantor Dinas Sosial pada Senin (6/10/2025), buntut dugaan utang Rp51 juta yang tak kunjung dikembalikan oleh oknum bendahara dinas itu.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Maluku Tenggara


Sasar Warga di Jumat Peduli, Polres Tual Gelar Layanan Kesehatan Gratis

0

Kegiatan ini juga merupakan upaya meningkatkan sinergitas antara masyarakat dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.


Langgur, suaradamai.com – Dalam semangat kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat, Polres Tual melaksanakan layanan kesehatan gratis bagi warga, Jumat (10/10/2025).

Layanan kesehatan gratis ini menyasar para tukang ojek di pangkalan Un Wartel, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual, Maluku.

Kegiatan dipimpin oleh Kasie Dokes Polres Tual Ipda Alexsandro Hersepuny dan Personil Dokes Polres Tual.

Dalam kegiatan tersebut, tim Dokes Polres memberikan layanan kesehatan gratis, mulai dari pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat-obatan kepada masyarakat dan tukang ojek.

Mewakili Kapolres Tual AKBP Adrian Tuuk, Kasi Dokes Polres Tual Ipda Alexsandro Hersepuny menyampaikan apresiasi atas kebersamaan yang terjalin dengan para pengemudi Ojek.

“Hari ini kami menggelar bakti kesehatan berupa layanan kesehatan gratis bagi komunitas ojek dan masyarakat umum,” ujarnya.

Menurut Hersepuny, selain melakukan pelayanan kesehatan gratis, kegiatan ini juga merupakan upaya meningkatkan sinergitas antara masyarakat dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami ingin komunitas Ojek ini menjadi mitra Polri, seperti Senkom dan Pokdarkamtibmas. Rekan-rekan Ojol bisa ikut berperan dalam patroli dan menjaga keamanan lingkungan. Kita wujudkan bersama Tual yang aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.

Sejumlah pengemudi ojek menyambut positif kegiatan ini. Mereka mengaku terbantu dengan pemeriksaan kesehatan gratis yang diberikan.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Maluku Tenggara


Pantau Penggunaan Dana Kampung di Teluk Bintuni, Pemkab-Kejaksaan Gelar Bimtek Aplikasi Jaga Desa

Selain memantau penggunaan dana kampung lewat aplikasi Jaga Desa, Pemkab Teluk Bintuni lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung bersama Kejaksaan juga melakukan pendampingan dan pengawasan secara langsung.


Bintuni, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) bersama Kejaksaan Negeri setempat, memperkenalkan aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) kepada seluruh perangkat kampung di daerah tersebut.

Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang dipusatkan di Aula Gereja Santo Yohanes Bintuni pada Kamis (9/10/2025) itu, dibuka oleh Bupati Teluk Bintuni yang diwakili Kepala Dinas PMK Haris Tahir.

Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Kampung Dinas PMK, Agus Wiratno menjelaskan, aplikasi jaga desa bertujuan untuk memantau kegiatan di desa yang menggunakan dana desa/dana kampung.

“Aplikasi ini mempermudah kita untuk memantau kegiatan yang ada di kampung lewat jaga desa. Karena apa yang dikerjakan, mereka akan menginput dan mereka akan mengirim gambar tentang dokumen apa yang dilakukan di masing-masing kampung,” jelas Wiratno.

Selain memantau lewat aplikasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan itu, lanjut Wiratno, pihaknya bersama kejaksaan juga melakukan pendampingan secara langsung bagi kampung-kampung agar anggaran yang digunakan tepat sasaran.

“Sebelumnya mereka (pemerintah kampung) hanya membuat laporan. Tapi laporan itu berupa baliho APBK yang dikirim ke kita. Kalau sekarang ini kan memantau dari sistem. Jadi diharapkan operator itu menginput data-data kampung yang sudah dikerjakan,” ujar Wiratno.

Sementara itu, Bupati Teluk Bintuni dalam sambutannya berharap, para aparat kampung agar mempelajari dengan sungguh-sungguh aplikasi tersebut dan menggunakannya secara aktif dan bijak.

“Melalui aplikasi jaga desa ini, kita berharap terwujud sinergi yang lebih kuat antara pemerintah kabupaten, kejaksaan, dan pemerintah kampung dalam menciptakan Bintuni yang maju, adil, dan berlandaskan hukum,” ujar Bupati dalam sambutan yang dibacakan Kepala Dinas PMK Haris Tahir.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni


Gairahkan Ekonomi, Dapur Makanan Bergizi Gratis Watdek Serap 70 Persen Tenaga Kerja Lokal

Sebanyak 70 persen dari total tenaga kerja yang direkrut berasal dari masyarakat sekitar.


Langgur, suaradamai.com – Memasuki hari pertama, dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Ohoijang, Watdek, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah membawa dampak ganda, yakni menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak dan membuka peluang kerja bagi warga lokal.

Sebanyak 70 persen dari total tenaga kerja yang direkrut berasal dari masyarakat sekitar.

“Di dalam perekrutan tenaga kerja hampir 70 persen dari warga Watdek. Ini upaya kami untuk memberdayakan tenaga lokal,” ungkap Ketua Yayasan Gerakan Maluku Bergizi, Buyung Lana, Selasa (7/10/2025).

Menurut Buyung, selain tenaga kerja, bahan makanan dibeli langsung dari petani di Pasar Langgur, dengan tujuan perputaran uang tetap berjalan di tingkat pedagang.

“Selain itu tentunya, SPPG di dapur Watdek Ingin memberikan efek ganda bagi masyarakat di Malra. Artinya masyarakat lokal juga harus diberdayakan dan menerima manfaat dari program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto,” kata mantan Ketua HIPMI Tual tersebut.

Ia juga mengemukakan, sejauh ini koordinasi dengan Pemkab Malra berjalan dengan lancar.

“Alhamdulillah, Pemkab Malra dan jajaran sangar mendukung program MBG, koordinasi cukup bagus. Sebelum running, dari Dinas Kesehatan juga sudah langsung memeriksa higienitas dapur,” ungkap Buyung.

Sementara itu, Dinas Pendidikan juga telah memberikan respons yang baik untuk mengedukasi peserta didik tentang cara mencuci tangan yang baik.

“Apabila ada masalah akan kita koordinasikan dengan Satgas MBG yang telah dibentuk oleh Pemkab Malra,” kata Buyung.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Maluku Tenggara


Simak Rundown Kunker Wapres Gibran di Maluku: Bakal Sambangi Pasar Langgur dan Pasar Tual

0

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah timur Indonesia, khususnya di Maluku dan Malut.


Langgur, suaradamai.com – Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming dijadwalkan akan menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) ke Maluku dan Maluku Utara, 14-16 Oktober 2025 mendatang.

Ada sejumlah kegiatan yang dirangkaikan dalam Kunker orang nomor dua di Indonesia itu di kedua wilayah.

Wapres dijadwalkan akan menuju Kota Ambon menggunakan Pesawat Boeing, pada Selasa (14/10/2025) pukul 06.00 WIT, dan tiba di Bandara Pattimura pukul 11.20 WIT.

Rombong Wapres lantas melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Buru dengan helikopter untuk meninjau Bendungan Way Apu, pukul 11.30 WIT.

Sekira pukul 12.30 WIT, Wapres melakukan peninjauan Bendungan Wai Apu.

Siang harinya, Wapres kembali ke Ambon untuk meninjau PLTMG 30 MW Ambon Peaker, salah satu sumber listrik utama di Maluku, pukul 15.00 WIT.

Kemudian, rombongan akan menuju pasar Mardika pukul 16.15 WIT.

Rabu (15/10/2025), rombongan Wapres bertolak ke Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), pukul 16.40 WIT.

Rombongan Wapres lantas diarahkan menuju meninjau Pasar Langgur, pukul 08.15 WIT.

Dilanjutkan pada pukul 08.45 WIT, rombongan Wapres bertolak ke Tual untuk meninjau Pasar Maren Tual.

Dari Tual, Wapres akan melanjutkan perjalanan ke Pulau Morotai, Maluku Utara, untuk meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Jababeka Morotai.

Setelah itu, Wapres menuju Ternate untuk melihat Sekolah Rakyat SRMP 26 Wasana Bahagia dan Pasar Gamalama.

Pada hari ketiga, Kamis (16/10/2025), Wapres akan melanjutkan agenda ke Halmahera Timur menggunakan helikopter dari Bandara Sultan Babullah, Ternate.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah timur Indonesia, khususnya di Maluku dan Malut.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Maluku Tenggara dan Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kota Tual


Oknum Anggota Brimob Ditempatkan di Tempat Khusus, Polda Maluku Tegaskan Proses Etik dan Hukum Tetap Berjalan

0

Ambon, suaradamai.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum dan menjaga integritas institusi Polri, dengan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum anggota Brimob berinisial Bripka R.N.

Sebagai bagian dari langkah penanganan, Polda Maluku melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) telah menjatuhkan hukuman penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari, terhitung sejak 9 Oktober hingga 28 Oktober 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., dalam keterangan resminya, Kamis (9/10/2025), menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan.

“Penempatan di tempat khusus dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri terhadap oknum anggota Brimob berinisial Bripka R.N. Hal ini merupakan prosedur yang tegas untuk memastikan proses etik berjalan tanpa intervensi,” ujar Kombes Pol. Rositah.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah Bidpropam Polda Maluku melakukan klarifikasi terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor. Saat ini, pemeriksaan lanjutan terus dilakukan untuk mendalami bukti-bukti yang ada.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan Polda Maluku dalam menegakkan hukum secara profesional dan tidak pandang bulu, termasuk terhadap anggota Polri yang diduga melanggar hukum maupun kode etik,” tambahnya.

Selain proses etik, Polda Maluku juga memastikan bahwa penanganan aspek pidana perkara tetap berjalan paralel oleh penyidik yang berwenang, sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami pastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip due process of law. Jika terbukti bersalah, maka akan diberikan sanksi tegas, baik secara pidana maupun etik,” tegas Kabid Humas.

Polda Maluku juga berkoordinasi dengan instansi dan lembaga perlindungan anak untuk memastikan korban memperoleh pendampingan psikologis dan hukum selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kombes Pol. Rositah menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik.

“Kami ingin menegaskan bahwa Polda Maluku berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan menegakkan hukum secara terbuka, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Polda Maluku Tangani Kasus Dugaan Pengrusakan Kantor DPD Partai Golkar Maluku

0

Ambon, suaradamai.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan bersama terhadap barang dan/atau pengrusakan yang terjadi di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Jalan Ade Irma Nasution, Karang Panjang, Kota Ambon, pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIT.

Kasus ini dilaporkan oleh Theodoron Makarios Soulisa, S.H., dengan terlapor JM alias Jul Cs. Dugaan pelanggaran hukum yang disangkakan adalah Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP, tentang kekerasan bersama dan pengrusakan terhadap barang.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pada Kamis sore (9/10/2025), JM alias Jul bersama sekitar 20 orang mendatangi Kantor DPD Partai Golkar Maluku untuk menanyakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di internal partai.

Setelah diizinkan masuk, JM bersama beberapa perwakilan melakukan diskusi dengan pihak pengurus partai. Dalam proses tersebut, pelapor Theodoron Soulisa disebut memukul meja, yang kemudian dibalas dengan lemparan kursi oleh JM dan GL.

Situasi pun memanas, hingga beberapa orang yang berada di lokasi diduga ikut melakukan aksi pengrusakan dengan cara membalik meja pimpong serta memukul kaca jendela menggunakan kayu dan helm, mengakibatkan kaca jendela kantor pecah.

Polda Maluku telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti terkait peristiwa tersebut. Hingga kini, penyidik juga telah memeriksa 10 orang saksi untuk memperkuat pembuktian.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Polda Maluku berkomitmen menangani kasus ini secara objektif dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami memastikan proses penyelidikan hingga penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak berpihak kepada siapa pun,” ujar Kombes Pol. Rositah Umasugi, di Ambon, Jumat (10/10/2025).

Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian. Polri akan menjunjung tinggi asas keadilan dalam setiap penegakan hukum,” tambahnya.


Dinkes Maluku Tenggara Bakal Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Dapur MBG

Pelatihan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas petugas sekaligus mencegah risiko keracunan pangan.


Langgur, suaradamai.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Muhsin Rahayaan, mengatakan bakal menggelar pelatihan penjamah makanan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Hal ini ia sampaikan setelah beroperasinya dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) SPPG Ohoijang, Watdek, Kecamatan Kei Kecil, di bawah Yayasan Gerakan Maluku Bergizi, beberapa waktu lalu.

“Dalam waktu dekat, kami akan menggelar pelatihan bagi penjamah makanan, agar memastikan kualitas dan higenitas makanan yang disajikan ke penerima beasiswa manfaat,” ujar Rahayaan, Kamis (9/10/2025).

Menurut dia, pelatihan tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas petugas sekaligus mencegah risiko keracunan pangan.

“Pelatihan bagi SPPG ini merupakan salah satu upaya Dinkes, untuk memberikan pemahaman kepada relawan, ahli gizi, serta petugas mengenai tata kelola penyediaan makanan bergizi gratis,” ujar Rahayaan.

Hal ini, lanjut Rahayaan, penting untuk mencegah risiko keracunan maupun kejadian yang tidak diinginkan.

Ia juga mengapresiasi koordinasi SPPG dan Ketua Yayasan Gerakan Maluku Bergizi yang terjalin sejak awal dengan Pemkab Malra.

“Dari sebelum running, koordinasi sangat baik terjalin dengan Pemkab Malra. Kami berharap kiranya dapat menjaga trend positif ini,” ujar Rahayaan.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Maluku Tenggara


Palang Kantor Dinsosda Maluku Tenggara Dibuka, Heatubun Ungkap Baru Dibayar Rp35 Juta

Pemalangan kantor oleh warga merupakan bentuk protes terhadap dugaan utang Rp51 juta.


Langgur, suaradamai.com – Kantor Dinas Sosial Daerah (Dinsosda) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang sebelumnya dipalang oleh salah satu warga, imbas utang oleh oknum bendahara (SL), kini telah resmi dibuka kembali.

Pembukaan palang kantor tersebut dilakukan setelah upaya mediasi dari beberapa pihak, termasuk Pemkab Malra.

Yus Heatubun, warga yang melakukan aksi pemalangan, mengatakan bahwa pembukaan palang Kantor Dinsosda ini sebagai bentuk itikad baik. Sehingga dinas dapat melanjutkan aktivitas pelayanan.

“Ini bentuk tanggungjawab sosial bagi aktivitas pelayanan kepada masyarakat, namun setelah ada mediasi yang dilakukan beberapa pihak, termasuk Pemkab Malra,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Kamis (9/10/2025).

Menurut Heatubun, dari hutang pokok yang berjumlah Rp51 juta, telah dikembalikan kepadanya sebesar Rp35 juta.

“Karena yang dikembalikan baru setengah saja, saya meminta jaminan dari Pemkab Malra berupa surat pernyataan dari Kepala Dinsosda Malra,” ungkap Yus.

Yus mengaku bakal menagih kembali janji Pemkab Malra sesuai isi surat pernyataan yang telah disepakati.

“Jika tidak penyelesaian pembayaran, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi yang lebih besar lagi,” kata Yus.

Diberitakan sebelumnya, Yus memalang pintu masuk dan keluar kantor Dinas Sosial Malra pada Senin (6/10/2025).

Pemalangan itu merupakan bentuk protes terhadap dugaan utang Rp51 juta yang tak kunjung dikembalikan oleh oknum bendahara dinas.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Maluku Tenggara


Sekolah Reyot di Teluk Bintuni: Siswa Belajar di Lantai Tanah, Dinding Bolong

Bangunan lama SD Inpres Moyeba sudah tidak layak digunakan. Kendati demikian, itu satu-satunya tempat yang bisa menampung siswa-siswi kelas 4 dan kelas 5. Para guru dan pelajar di Moyeba, Distrik Moskona Utara, butuh uluran tangan pemerintah.


Bintuni, suaradamai.com – Kondisi bangunan lama SD Inpres Moyeba di Distrik Moskona Utara, Kabupaten Teluk Bintuni, memprihatinkan. Sekolah yang sudah berdiri selama sekitar 20 tahun itu kini tak layak digunakan.

Meskipun dari kejauhan masih tampak kokoh karena rangka kayunya, kenyataannya bangunan tersebut berdiri terseok-seok.

Gedung lama itu kini hanya beralaskan tanah. Sebelumnya, siswa belajar di atas lantai papan, namun rangka panggung yang menopang bangunan sudah roboh akibat sering terkena luapan air hujan.

Dinding bangunan pun berlubang, dan dari satu sudut dalam gedung, mata bisa menembus hingga ke empat ruangan kelas lantaran sekat antar ruang sudah rusak.

Potongan-potongan papan yang sebelumnya menjadi pembatas ruang tergantung seperti stalaktit di langit-langit. Sementara pada beberapa titik, plafon juga tampak menggantung lemas.

Kondisi ini sudah terjadi sejak 2021 lalu. Pada tahun yang sama, bangunan lama tidak lagi digunakan. Guru dan siswa menggunakan gedung baru yang dibangun pada 2017 oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.

Gedung baru tersebut memiliki empat ruang kelas dan awalnya ditangani oleh empat guru. Namun, kini jumlah guru bertambah menjadi enam orang. Akibat keterbatasan ruang, pihak sekolah terpaksa menggunakan kembali gedung lama yang telah reyot.

Bukan hanya ruangan belajar bagi siswa, SD Inpres Moyeba juga tidak punya kantor atau ruang guru. Mereka menggunakan rumah guru sebagai tempat rapat dan berdiskusi tentang penyelenggaraan pendidikan di sana.

Minta uluran tangan pemerintah

Guru kelas 4, Jhoni Orocomna, meminta agar pemerintah memberikan perhatian lebih kepada kondisi sekolah tersebut.

“Kiranya kedepan ada perhatian dari pemerintah, lebih khusus memberikan bantuan gedung yang baru untuk kami bisa gunakan. Supaya proses belajar mengajar kami bisa berjalan efektif dan baik. Gedung yang kami gunakan ini sangat rapuh. Lama kelamaan bisa gugur, bisa roboh, sehingga mengganggu proses belajar mengajar kami,” kata Orocomna.

Selain gedung kelas, Orocomna juga berharap pemerintah membantu menyediakan kantor guru.

“Ruangan guru atau kantor juga tidak ada. Sehingga ketika jam istirahat, kita hanya duduk di rumah dari guru. Kita hanya duduk di situ untuk berdiskusi, siapkan pembelajaran apa yang kita siapkan nanti,” ungkap Orocomna.

Sebagai tempat pendidikan bagi anak-anak asli dari tujuh suku Teluk Bintuni, SD Inpres Moyeba memerlukan perhatian dan dukungan pemerintah agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan layak dan aman.

Editor: Labes Remetwa


Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni