25 Barang Bukti PIDUM Musnah di Kantor DPRD Kota Ambon

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“Ada pihak kejaksaan, pihak kepolisian dan pihak-pihak lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” jelas Wattimena.


Ambon, suaradamai.com – Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena menghadiri pemusnahan 25 item barang bukti perkara Tindak Pidana Umum (PIDUM) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang dilaksankan pada halaman Baileo Rakyat (DPRD) Kota Ambon, Belakang Soya, kecamatan Sirimau, Selasa (14/3/2023).

Wattimena, memberikan apresiasi atas langkah pemusnahan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon tersebut.

Menurutnya, hal tersebut menunjukan bahwa negara tetap adil dalam menegakan hukum guna menjaga dan melindungi masyarakat dari oknum-oknum tak bertanggungjawab.

“Acara dihari ini, mau menunjukkan kepada kita semua bahwa persoalan-persoalan tindakan kriminalitas kemudian pelanggaran terhadap hukum terus terjadi disekitar kita bahkan di wilayah Kota Ambon yang kita cintai. Setiap perkara atau tindak pidana yang dilakukan pasti ada pelakunya dan juga ada barang bukti yang menyertainya yang digunakan untuk melakukan pelanggaran terhadap hukum yang berlaku,” ungkap Wattimena.

Untuk itu, katanya, tanggungjawab untuk menegakan supremasi hukum terus dilakukan sebagai bagian dari tugas negara yang dilaksanakan oleh instansi yang berwenang.

“Ada pihak kejaksaan, pihak kepolisian dan pihak-pihak lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” jelas Wattimena.

Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, sampai dengan hari ini terus memberikan kepastian kepada warga kota bahwa negara tetap hadir untuk menegakan supremasi hukum dan menyelesaikan segala tindak pidana yang terjadi dikota ini.

Melalui kegiatan tersebut, Wattimena menyampaikan beberapa hal, yaitu tindakan kejahatan kriminalitas, tindakan pidana ini akan terus terjadi sepanjang kita masih berada didunia ini. Modusnya juga berubah-berubah dan membutuhkan kepekaan kita semua bukan saja aparat penegak hukum, tetapi tanggungjawab kita bersama untuk berupaya meminimalisir bahkan kalau bisa, mengeliminir tindakan-tindakan tersebut.

“Aparar penegakan hukum tidak dapat bekerja sendiri, sehingga butuh suporting dari seluruh elemen masyarakat. Karena itu, sinergitas kolaborasi antara semua elemen terus harus kita bangun di kota yang kita cintai ini. Supaya minimal, kota ini terhindar dari tindakan-tindakan kejahatan yang banyak masif dan dia bisa mengancam keberadaan kita sebagai warga Kota Ambon,” tuturnya.

Kemudian, pemusnahan barang bukti ini menunjukan bahwa Kejaksaan Negeri Ambon terus berupaya menindak seluruh pelaku-pelaku kejahatan kriminal tindak pidana di Kota Ambon. Ini memberikan harapan bahwa negara hadir lewat kejaksaan untuk terus membentengi kita dari persoalan-persoalan hukum yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Kita berharap momentum ini mesti memberikan pemahaman bagi kita bahwa tidak usah ragu dengan aparat penegak hukum di kota ini. Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan lainnya, akan terus ada dan memberikan rasa aman, nyaman bagi untuk terus beraktivitas di kota ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Ambon, Adhryansah membeberkan terdapat 25 item yang dimusnahkan oleh pihaknya, dengan tujuan untuk menghindari hal buruk, yang dapat ditimbulkan dari keberadaan barangbarang tersebut.

“Tindakan ini sebagai antisipasi dan mengeliminir dampak negatif yang akan muncul dari penyalahgunaan. Sebab barang-barang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Tahun 2016 ini terlalu lama,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ke 25 item tersebut antara lain: Sabusabu 249, 21 gram: ganja (4790,02 g), Tembakau Sintetis (249, 21 g), Senjata Api (2 pucuk) Peluru (8 butir), Senjata Tajam (17 buah), Bom Molotov, Hand Phone (51 unit) Borax (1kg), Penjepit Emas, Kana (11 buah), Kompresor, Blower (2 buah), carbon (25 karung), Costik (13 Karung), Material Emas (160 karung) Kapur Api (200 Karung) Tromol (25 Buah) Pompa Pembakar Emas, Tabung Pembakaran (2 buah), Tungku Pembakaran (2 buah), Jerigen (27 buah), dan Tabung Oksigen.


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU