Menurut Direktur Penanganan Perkara YLBH Sisar Matiti, Melkianus Indouw, SH, insiden tersebut diduga dipicu oleh konflik mengenai pembayaran upah yang belum terselesaikan.
Bintuni, suaradamai.com – Aparat kepolisian diminta segera melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, terkait insiden pengrusakan Kantor DPMK yang terjadi baru-baru ini.
Menurus Direktur Penanganan Perkara YLBH Sisar Matiti, Melkianus Indouw, SH, insiden tersebut diduga dipicu oleh konflik mengenai pembayaran upah yang belum terselesaikan.
Sejumlah pihak menilai bahwa keterangan dari Bendahara DPMK sangat penting untuk mengungkap secara jelas duduk perkara yang sebenarnya.
Melkianus menilai, pemeriksaan terhadap bendahara perlu dilakukan guna mengetahui mekanisme dan proses pembayaran upah yang menjadi sumber persoalan.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, diharapkan kasus ini dapat menjadi terang dan membantu pihak kepolisian dalam proses penyelidikan.
“Masyarakat juga berharap agar aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara transparan dan profesional sehingga konflik yang terjadi tidak semakin meluas,” pungkas Melkianus Indouw.
Editor: Labes Remetwa
Klik DI SINI untuk ikuti VIDEO BERITA dari Kabupaten Teluk Bintuni









