“Kami berharap dengan pengurangan hukuman ini, mereka bisa kembali ke masyarakat dan memberikan yang terbaik, sesuai slogan permasyarakatan ‘permasyarakatan berdampak bagi masyarakat’,” ujar Ricky.
Ambon, suaradamai.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengumumkan pemberian remisi khusus Natal 2025 kepada sebanyak 501 warga binaan. Di antara mereka, 6 di antaranya adalah anak dan sisanya orang dewasa.
“Kami berharap dengan pengurangan hukuman ini, mereka bisa kembali ke masyarakat dan memberikan yang terbaik, sesuai slogan permasyarakatan ‘permasyarakatan berdampak bagi masyarakat’,” ujar Ricky.
Selain remisi, pihak Kanwil Ditjenpas Maluku juga memberikan bakti sosial kepada warga binaan yang kurang mampu pada momen Natal ini. Tujuannya adalah untuk meringankan beban teman-teman binaan melalui perhatian yang sedikit.
Bakti sosial lainnya juga berupa layanan kesehatan, yang diberikan tidak hanya kepada warga binaan tetapi juga masyarakat sekitar yang berada di lingkungan lembaga pemasyarakatan (LP). Hal ini menjadi bukti bahwa warga binaan dan petugas pemasyarakatan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.
Dari sisi lapas, Lapas 2 Ambon telah mengusulkan sekitar 154 nama warga binaan untuk remisi Natal, dan semua usulan tersebut diterima. Hal ini menjadi progres yang lebih baik dan mendapatkan apresiasi dari pihak Kanwil.
Setelah penyerahan remisi, besok hari Lapas 2 Ambon akan membuka layanan pengunjung. Layanan tersebut akan berjalan dari pagi sampai siang, dengan jeda istirahat dan berakhir pada pukul 14.00.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon S. Hendra Budiman mengumumkan bahwa 154 narapidana di lembaga tersebut telah menerima remisi khusus perayaan Natal tahun 2025. Semua usulan yang diajukan oleh pihak lapas disetujui.
“Remisi ini diberikan sebagai apresiasi terhadap kemajuan perilaku narapidana selama ini, dengan harapan mereka terus menunjukkan perbaikan,” ujar Hendra dalam acara penyerahan remisi pada Senin.
Selain pemberian remisi, pihak lapas juga melaksanakan layanan kunjungan keluarga narapidana mulai hari ini sampai besok. Penyerahan remisi sendiri dilaksanakan dari pagi sampai siang hari, dengan jeda istirahat siang sebelum dilanjutkan hingga pukul 16.00 WIB.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kebahagiaan dan semangat bagi narapidana serta keluarga mereka dalam merayakan Hari Natal.





